Hibah Titipan Tak Akan Diakomodir

×

Hibah Titipan Tak Akan Diakomodir

Share this article
Kepala BKAD Boalemo, Taufik Kumali. (Foto : Abdul Majid Rahman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo, Taufik Kumali, memastikan, hibah titipan tak akan diakomodir. Regulasi hibah kata dia, sudah tak seperti dulu lagi. Saat ini harus sesuai dengan perencanaan awal.

Apabila ada hibah yang masuk pada saat pembahasan APBD, itu tak akan diakomodir. Jadi, harus masuk terlebih dahulu pada RKPD. Sepanjang tak masuk dalam RKPD lanjutnya, maka pembayaran pencairan tak akan keluar.

“Makanya sekarang, semua Dinas sudah berpatokan disitu. Jadi, selama ini kebiasaan-kebiasaan ada proposal masuk, misalnya ada titipan atau sisipan dari siapapun atau tanda kutip, itu tidak bisa selama tak masuk dalam RKPD. Saya kira juga semua Dinas sudah tau bagaimana mekanismenya,”kata Taufik Kumali, di Kantornya, Senin, (10/10/2022).

Lebih jauh kata mantan Kadis Perkimhubtan Boalemo ini, setidaknya untuk permohonan, sudah masuk pada awal tahun. Agar, begitu memasuki tahapan pembahasan RKPD pada Juni atau Juli, dapat terakomodir.

“Itu pun masih akan dicek di lapangan. Misalnya, ada Masjid dan sudah memasukan proposal, secara teknis, itu akan ditelusuri oleh Bagian Kesra. Jadi, misalnya ada Masjid yang butuh kamar mandi, sementara di sisi lain, ada juga masjid yang tempat sholatnya bocor, nah tentunya akan dilihat mana yang diprioritaskan. Itu kembali ke teknis,”imbuhnya.

Informasi dihimpun Hargo.co.id, total alokasi dana hibah 2022, sekitar Rp 3 Miliar. Jumlah ini lumayan menurun dibandingkan tahun sebelumnya 2021 yang berjumlah sekitar Rp 7 Miliar. (***)

 

Penulis : Abdul Majid Rahman