Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 175 tenaga vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mendapatkan pelatihan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bekerja yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, drh. Feny Rimporok mengatakan, Pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis yang sudah digelar sebelumnya dengan memberikan pelayanan vaksinasi hewan ternak di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango.
“Kemarin para tenaga vaksinasi dan data encoder sudah memperoleh materi. Hari ini tindak lanjutnya dengan praktek langsung di lapangan,” kata Feny Rimporok saat mendampingi peserta pelatihan melakukan vaksinasi di Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (28/10/2022).
Dirinya menjelaskan, tenaga vaksinasi dan data encoder dibagi dalam tiga kelompok yang didampingi oleh sejumlah dokter hewan. Kelompok pertama memberikan vaksinasi di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango. Sedangkan kelompok dua dan tiga, masing-masing di Pentadio Timur dan Desa Dumati, Kabupaten Gorontalo.
“Harapannya 175 petugas ini sudah bisa melakukan vaksinasi PMK di lapangan. Semakin banyak vaksinator akan sangat mendukung percepatan vaksinasi untuk pengendalian PMK,” jelas Feny Rimporok.
Sebanyak 44 ekor sapi di Desa Pentadio Timur berhasil divaksinasi PMK oleh para peserta dalam pelatihan tersebut. Jenis vaksin yang digunakan adalah Aftogen Oleo yang setiap botolnya berisi 50 mililiter. Satu botol vaksin untuk 25 dosis, di mana satu ekor sapi memperoleh suntikan dua mililiter.
Ditempat yang sama, drh. Sylvia Maharani Ananta dari Direktorat Kesehatan Hewan mengungkapkan, Kementan mengalokasikan 75 ribu dosis vaksin untuk vaksinasi perdana PMK di Gorontalo. Jumlah tersebut sesuai dengan permintaan yang disampaikan melalui Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
“Vaksinasi ini adalah untuk dosis pertama. Setelah empat hingga lima minggu, hewan ternak divaksin kembali untuk dosis kedua. Enam bulan sesudah vaksin kedua, dilanjutkan dengan vaksinasi booster,” katanya menandaskan. (***)
Penulis : Sucipto Mokodompis
