Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Bupati (Penjabup) Boalemo, Hendriwan, minta dana Partai Politik (Parpol) dikelola dengan baik. Itu pesan dia ketika jadi salah satu narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boalemo, 15/11/2022, di Manado.
Bimtek yang mengangkat judul Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada Parpol tersebut, melibatkan para bendahara serta perwakilan Parpol masing-masing yang berasal dari Boalemo. Meski hanya melalui Zoom Meeting (online), Hendriwan tampak serius memberikan masukan dan arahannya.
“Saya berharap teman-teman Parpol dapat mengimplementasikan aturan yang berlaku. Ini tentu menjadi kesempatan untuk banyak bertanya tentang hal-hal yang masih kurang dipahami,”tuturnya.
Lebih lanjut, Penjabat Kepala Daerah utusan Kemendagri ini juga berterima kasih kepada pihak Kesbangpol Boalemo, selaku penggagas kegiatan. Yang mana, tujuannya tak lain, guna memantapkan wawasan bersama terkait administrasi pengelolaan dana Parpol di Boalemo.
“Tujuan dan harapan kita sama, agar pengelolaan dana Parpol di Boalemo, benar-benar tertib administrasi dan akuntabel,”jelasnya.
Salah satu peserta, Sadam Labaso, mengaku senang berkesempatan mengikuti Bimtek tersebut. Sekretaris Perindo Boalemo ini berkata, banyak hal positif yang diperoleh dalam kegiatan ini.
“Saya mengapresiasi Bimtek ini. Terima kasih kepada para narasumber, serta jajaran Kesbangpol. Semoga Bimtek ini memberikan dampak positif untuk kemajuan kita bersama. Paling tidak, ini jadi warning juga,”kata Sadam Labaso.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Boalemo, Asni Abubakar Yusuf, melaporkan, Bimtek tersebut, akan dilaksanakan selama dua hari, 15-16 November. Ini merupakan tindak lanjut kegiatan tahun lalu yang sempat tertunda.
Persis yang disampaikan oleh Penjabup kata dia, tujuan kegiatan ini, tak lain untuk meningkatkan pemahaman tentang pengadministrasian, dan laporan pertanggung jawaban bantuan keuangan Parpol.
“Hal tersebut diatur dalam Permendagri nomor 78 tahun 2020, atas perubahan Permendagri nomor 36 tahun 2018, tentang tata cara perhitungan penganggaran APBD, dan tertib administrasi pengaturan, penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan Parpol,”ujarnya menerangkan.
Selain Hendriwan, narasumber lain, yakni Dedi Taryadi, selaku Kasubdit Fasilitator Kelembagaan Parpol Ditjen Kemendagri. Dalam arahannya, Dedi Taryadi berpesan, Pemerintah Daerah termasuk DPRD, agar memberikan support tambahan anggaran untuk Parpol. Ini melihat anggaran Parpol di Boalemo yang terlalu rendah.
“Kalau dari Bapak Glen, pemateri dari BPKP Sulut, berpesan, agar anggaran Parpol dikelola sesuai peruntukannya. Beliau juga berpesan, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran masing-masing Parpol, agar disertai dengan bukti daftar hadir, notulen rapat dan bukti pendukung lainnya,” tutup Asni Abubakar Yusuf. (***)
Penulis : Abdul Majid Rahman
