Hargo.co.id, GORONTALO – Larangan untuk jangan minum obat sirup pada anak-anak dianggap tidak efektif, jika tak dibarengi dengan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Ketua Fraksi PAN Ningsih Nurhamidin mengatakan, larangan pemerintah pusat soal peredaran dan konsumsi obat sirup parasetamol untuk anak karena mengandung zat berbahaya etilen glikol karena belum cukup mencegah hal tak diinginkan. Instruksi pemerintah pusat itu perlu untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui sosialisasi masif di masyarakat baik kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, hingga tingkat dusun.
“Saya meminta kepada instansi terkait melakukan langkah-langkah cepat dan tegas atas larangan obat sirup. Ingat, larangan saja tidak cukup, tanpa ada edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat soal penggunaan obat sirup,” ujar Ningsih, Minggu (23/10/2022).
Ningsih menambahkan, edukasi kepada masyarakat tak lain sebagai bentuk upaya preventif untuk menghindari bahaya penggunaan obat sirup anak. Jika tidak, maka akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan pertumbuhan anak.
Edukasi masyarakat dari pemerintah dapat dilakukan seperti mengajari orang tua tentang bagaimana caranya mengatasi penyakit yang diderita anak, semisal batuk, demam tanpa harus menggunakan obat sirup. Sebab, kata Syaripudin, selama ini masyarakat bahkan para tenaga medis sudah sangat terbiasa dengan obat sirup.
“Di mana-mana obat sirup atau cair selalu digunakan para orang tua mana kala anaknya sakit. Apalagi, obat sirup itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat sirup. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini,” pesan Anggota DPRD Dapil Limboto-Limboto Barat Cs ini.
Dalam rangka melakukan hal tersebut, ia mendorong Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) atau organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Mengapa saran saya harus Dinas PMD, karena instansi itu sangat bersentuhan langsung dengan pemerintahan di tingkat bawah. Pemerintah harus tahu bahwa penggunaan obat sirup di masyarakat tingkat bawah masih sangat marak, maka pencegahan harus cepat lakukan,” pungkasnya. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
