Hargo.co.id, GORONTALO – Sesuai persetujuan rapat badan musyawarah (Banmus), Rabu (3/10), pelaksanaan reses masa sidang III Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo akan di mulai sejak 3 hingga 5 November 2022.
“Insya allah, besok reses masa persidangan terakhir di tahun 2022 akan di mulai. Reses dilaksanakan selama tiga hari,” kata Pelapor Banmus Rusli Panigoro, Rabu (2/11).
Rusli mengajak, seluruh perwakilan rakyat di masing-masing daerah pemilihan atau Dapil dapat memanfaatkan waktu reses dengan baik untuk bertemu dengan konstituen. Dengan begitu, menurutnya, para anggota legislatif tersebut bisa menyerap berbagai aspirasi warga.
“Dengan reses setiap anggota DPRD bisa bertemu dengan para konstituen seperti yang diatur oleh undang-undang. Reses dimaksudkan untuk melihat, merasakan, dan mendengarkan suara rakyat, khususnya di Dapil masing-masing,” jelas aleg tiga periode ini.
Politisi PPP ini berharap, pada pelaksanaan masa reses semua anggota DPRD dapat menyampaikan pencapaian kerja kepada masyarakat selama menjalankan tiga fungsi DPRD, baik pengawasan, anggaran, dan produk hukum (peraturan daerah).
“Sampaikan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPRD, pengawasan pemerintahan, dan berbagai aspirasi yang telah ditindaklanjuti,” tandas Rusli. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
