Kinerja UPTD Laboratorium Air Dipertanyakan, Banyak Depot Tak Berizin

×

Kinerja UPTD Laboratorium Air Dipertanyakan, Banyak Depot Tak Berizin

Share this article
Suasana pembahasan APBD 2023 antara Banggar dan TAPD serta OPD.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dinas Kesehatan dan Banggar DPRD diwarnai ketegangan, bagaimana tidak, ditengah pembahasan Ketua DPRD Syam T. Ase menyoroti kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Laboratorium Kualitas Air. 

“Coba bayangkan! Dari ratusan lebih usaha depot air minum di daerah hanya 18 usaha yang mengantongi izin, Ini bagaimana, kinerja (UPTD Instalasi) Laboratorium Kualitas Air ini bagaimana,” kata Syam, Selasa (15/11/2022). 

Menurut politikus PPP ini mengatakan, alasan DPRD menyoroti kinerja UPTD Instalasi Laboratorium Kualitas Air tak lain agar pendapat asli daerah melalui Dinas Kesehatan dapat ditingkatkan. Karena salah satu potensi meningkatkan pendapatan asli daerah melalui objek retribusi pada syarat uji laboratorium membuka usaha depot air minum melalui instansi tersebut. 

“Apakah daftar seluruh depot air minum itu ada? Saya minta serahkan seluruh daftar depot air minum tidak berizin itu. Kami akan cek dan akan turun langsung,” ujar Syam.

Menurut dia, usaha yang sehat adalah yang benar-benar mematuhi syarat dan seluruh ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah daerah, termasuk patuh terhadap objek retribusi untuk pendapatan asli daerah. 

“UPTD Instalasi Laboratorium Kualitas Air jangan sampai lengah. Depot air minum yang belum mengantongi izin usaha dan tidak lulus syarat higienis air dari laboratorium bukan tidak mungkin akan menjadi pemicu masalah antar sesama pengusaha depot air minum. Saya yakin potensi itu bisa terjadi kalau tidak segera diatasi,” tegas Syam.

Untuk itu, dia meminta peran UPTD Instalasi Laboratorium Kualitas Air bersama instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk dapat bersama-sama mengawasi usaha tersebut. 

“Jangan menunggu ada masalah baru bergerak, lakukan pengawasan melalui kerjasama sesama instansi. Pemerintah harus dapat memastikan semua depot air minum benar-benar menjalankan usaha sehat,” pungkas Syam. (***)

 

Penulis: Deice Pomalingo