Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, kembali mengamankan seorang pria berinisial AS (54), karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap empat orang korban.
Informasi yang berhasil dihimpun Wartawan media ini pada Sabtu (25/03/2023), penangkapan terhadap AS dialkukan berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban ke anggota piket SPKT Mapolresta Gorontalo Kota pada Jumat (24/03/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menyampaikan, usai menerima laporan masyarakat tersebut, Tim Resmob Rajawali yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, Aipda Fajar Milama, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku.
“Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, Tim langsung bergerak menuju rumah AS dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan, dan langsung membawanya ke mako Polresta Gorontalo Kota,” kata Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, dari hasil introgasi, As mengakui bahwa perbuatan bejatnya itu dilakukan sejak Januari 2023. Korbannya masing-masing dua orang masih berusia 13 tahun, satu orang berusia 11 tahun, dan satu lagi masih berumur 8 tahun.
“Motifnya yaitu memberikan uang sejumlah Rp.5000 hingga Rp.10.000 kepada korban yang masih dibawah umur, lalu meraba payu darah dan kemaluan korban,” ungkap Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.
Mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Pohuwato itu juga menambahkan, saat ini terduga pelaku AS, sudah diserahkan ke pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo
