Miliki Paket Sabu, Warga Bone Bolango Ini Dibekuk Tim Bivi Itam

×

Miliki Paket Sabu, Warga Bone Bolango Ini Dibekuk Tim Bivi Itam

Share this article
Seorang pria yang diduga memiliki paket sabu, saat diamankan Tim Bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)
Seorang pria yang diduga memiliki paket sabu, saat diamankan Tim Bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, membekuk seorang pria berinisial RW (49) warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, karena diduga memiliki paket narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (26/03/2023).

Informasi yang disampaikan Bagian Humas Polresta Gorontalo Kota pada Kamis (30/03/2023), RW dibekuk Tim Bivi Itam yang dipimpin langsung Kasubnit II, AIPDA Toto Budiyanto, di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K., membenarkan atas penangkapan terhadap RW tersebut.

“RW diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 plastik kip yang diduga adalah sabu-sabu,” kata AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boalemo itu juga menambahakan, dimana saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah melakukan uji barang bukti melalui BPOM, diketahui bahwa 2 plastik kip tersebut benar merupakan sabu-sabu dengan berat 0.92376 gram,” tutup AKP Cecep Ibnu Ahmadi, S.I.K.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo