Jumlah Kursi dan Dapil Deprov Gorontalo Tak Berubah

×

Jumlah Kursi dan Dapil Deprov Gorontalo Tak Berubah

Sebarkan artikel ini
KPU Provinsi Gorontalo saat menggelar sosialisasi Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024 di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Sabtu (08/04/2023). (Foto: HARGO)
KPU Provinsi Gorontalo saat menggelar sosialisasi Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024 di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Sabtu (08/04/2023). (Foto: HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi terkait Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 ini berlangsung di Ballroom Grand Q Hotel Kota Gorontalo dan dihadiri oleh oleh perwakilan Partai Politik, Penggiat Pemilu dan BEM Universitas se Provinsi Gorontalo serta Media.

“Jadi, untuk alokasi kursi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sendiri tidak berubah. Masih tetap sama seperti alokasi kursi maupun Dapil pada Pemilu tahun 2019 yang lalu,” kata Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran pada kegiatan tersebut, Sabtu (08/04/2023).

Dirinya mengungkapkan, Jumlah dapil DPRD Provinsi Gorontalo masih tetap terdiri dari 6 dapil dan 45 Kursi. Dimana, Dapil 1 Kota Gorontalo dengan alokasi 8 kursi dan Dapil 2 Kabupaten Bone Bolango dengan alokasi 6 kursi.

Selanjutnya, Dapil 3 Kabupaten Gorontalo A dengan alokasi 9 kursi, Dapil 4 Kabupaten Gorontalo B dengan alokasi 6 kursi, Dapil 5 Kabupaten Gorontalo Utara dengan alokasi 5 kursi dan Dapil 6 Kabupaten Boalemo dan Pohuwato dengan alokasi 11 kursi.

“Pemisahan Dapil ini sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota,” katanya menjelaskan.

Terkait dengan usulan penambahan jumlah dapil DPRD Provinsi Gorontalo yang diajukan ke Komisi II DPR RI pada beberapa waktu lalu, lanjut Hendrik Imran, hanya ada beberapa daerah yang disetujui. Sementara Provinsi Gorontalo belum mendapatkan persetujuan.

Dirinya berharap, sosialisasi tersebut dapat memberikan informasi terkait pelaksanaan Pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat saat pelaksanaannya 2024 nanti.

“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih mengetahui tentang penetapan Dapil dan Alokasi Kursi sehingga nantinya dapat menentukan para calon yang akan dipilih pada Pemilu 2024 mendatang,” katanya menandaskan.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis