Hargo.co.id, GORONTALO – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, yang dipimpin oleh Kasat, Kompol Leonardo Widharta S.I.K, berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 500 liter miras tradisional jenis cap tikus, Rabu (26/04/2023).
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui gelaran Press Conference sekaligus dirangkaikan dengan acara silaturahmi pasca lebaran Idul Fitri, yang berlangsung di Aula Mapolresta Kamis (27/04/2023).
Didampingi Kasat Reskrim, Kapolresta menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi warga kepada Tim Rajawali, terkait adanya warga yang jual beli cap tikus, khususnya di sekitar wilayah pelabuhan.
Usai menerima informasi, kata Kapolresta, Kasat Reskrim bersama Tim Rajawali menuju ke rumah salah satu warga berinisial AP (30) warga Gorontalo, hingga mendapatkan 1 karung yang berisi 4 sak miras.
“Setiap sak berisi 12,5 liter miras jenis cap tikus,” kata Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, dari hasil pengakuan IP, dimana dirinya hanya seorang kurir, sehingga Tim melakukan pengembangan lebih lanjut yang mengarah kerumah milik seorang warga lainnya berinisial IN (41) yang berada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
“Di rumah IN ini, Kasat Reskrim bersama Tim Rajawali mendapatkan 36 sak miras cap tikus,” jelas Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.
Mantan Kapolres Boalemo dan Gorontalo itu juga mengungkapkan, menurut keterangan IN, miras tersebut berasal dari Provinsi Sulaweai Utara yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Gorontalo. Namun begitu tidak menutup kemungkinan juga akan diedarkan di wilayah kabupaten lainnya di Gorontalo.
“Total keseluruhan yang kita amankan yaitu ada 40 sak yang berisi 500 liter cap tikus,” ungkap Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H.
Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang warga, dan masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Selain itu keseluruhan barang bukti yang diamankan juga telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota dan telah dilakukan pendataan.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo
