Hargo.co.id, GORONTALO – Mohamad Afif, akhirnya memastikan dirinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato periode 2019-2024. Didudukinya kursi Parlemen Bumi Panua, ditandai dengan pengambilan sumpah, janji dan pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (15/5/2025).
Dihadiri Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Pelantikan Mohamad Afif turut dihadiri Ketua DPW PAN Gorontalo, Anas Yusuf, unsur Forkopimda Pohuwato, 12 anggota DPRD Kabupaten Pohuwato serta para pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Pohuwato.
Usai dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Mohamad Afif, berkomitmen untuk tetap membawa aspirasi masyarakat, anak muda dan akan terus mengembangkan PAN di Pohuwato. Terlebih untuk Dapil Paguat-Dengilo, menurutnya potensi yang perlu untuk dikembangkan adalah potensi anak muda.
Menariknya, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato yang baru saja dilantik, dirinya berniat mewakafkan gaji pertamanya untuk masyarakat kurang mampu, yatim dan kaum duafa.
“Gaji pertama saya insya Allah paling utama saya akan berikan kepada orang yang membutuhkan, utamanya anak-anak yatim piatu, kaum duafa dan paling penting orang tua saya juga,” tutur politisi muda yang akrab disapa Mantri Afif itu.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi menyampaikan, proses PAW anggota DPRD dari Partai PAN ada di internal Partai Amanat Nasional yang cukup panjang. Sebagai Pimpinan lembaga DPRD, kata Nasir, dirinya hanya melakukan pelantikan berdasarkan perintah SK Gubernur tertanggal 12 April. Sehingga apapun alasannya, dirinya harus menjalankan putusan tersebut.
“Memang ada sebuah dinamika yang terjadi di internal tapi itu adalah urusan mereka internal partai. Saya tidak bisa mencampuri itu, saya hanya menjalankan Apa yang menjadi perintah Peraturan perundang-undangan. Termasuk surat keputusan Gubernur,” pungkasnya.(*)
Penulis: Riyan Lagili
