Pemprov Gorontalo Diminta Awasi Lalu Lintas Unggas

×

Pemprov Gorontalo Diminta Awasi Lalu Lintas Unggas

Share this article
Unggas dari luar
Suasana rapat Komisi l DPRD Kabgor dengan para pengusaha ayam di wilayah Kabupaten Gorontalo belum lama ini. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Banyaknya jumlah unggas dari luar daerah yang melewati wilayah Gorontalo untuk kebutuhan ekspor keluar daerah harus mendapat pengawasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Demikian penegasan Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Syarifudin Bano.

Ia mengatakan, sejumlah pengusaha unggas di wilayah Kabupaten Gorontalo pada khususnya dan Provinsi Gorontalo pada umumnya mengeluhkan banyaknya unggas

dalam hal ini ayam broiler yang hilir mudik dari luar Gorontalo masuk ke Gorontalo dan merusak pangsa pasar Gorontalo.

Sementara, mereka adalah pengusaha kecil yang bergerak dalam BUMdes. Dengan melihat kondisi ini harga ayam di Gorontalo dengan masuknya ayam luar Gorontalo harga ayam mencapai Rp 14.000 sampai Rp 15. 000 per Kilogram. Berat ayam rata-rata setiap ekornya 2 kilogram.

Berarti, kata dia, perkilogram hanya Rp 30 ribu.

“Bagaimana pemerintah melihat kondisi ini, kita surplus. Tetapi justru memasok ayam dari luar daerah,” jelas Syarifudin.

Syarifudin mengatakan, dalam UU nomor 18 tahun 2008 dan di rubah UU nomor 41 di tahun 20014, pemerintah punya ruang untuk mengatur pasar tersebut. Misalnya, operasi pasar ketika harga beras mahal.

“Tetapi kenyataannya ini tak dilakukan, terutama oleh pemerintah provinsi yang mempunyai kewenangan dalam mengatur lalu lintas perbatasan dan ini menjadi keluhan,” tegas Aleg tiga periode ini.

Sehingga, ia mendesak pemerintah dan DPRD untuk segera turun, terutama mengawasi hilir mudiknya ayam broiler ke Gorontalo.

“Aktifkan kembali stakholder yang ada, setiap perbatasan menempatkan petugas lapangan dan melakukan kroscek unggas yang masuk dari luar,” tandasnya. (*)

Penulis: Deice