Legislatif

Perubahan Anggaran, DPRD Gorut Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Nota Kesepakatan

×

Perubahan Anggaran, DPRD Gorut Gelar Sidang Paripurna Penyerahan Nota Kesepakatan

Share this article
Anggaran Gorut
Ketua DPRD Gorut, Deasy S. M. Datau. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Rencananya, hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) akan menggelar sidang paripurna dalam rangka penyerahan nota kesepahaman perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Deasy S. M Datau ketika diwawancarai awak media, Senin (11/9/2023).

Berita Terkait:  DPRD Apresiasi Penyelenggaraan Pasar Murah Pemkab Gorontalo dan Kejari

“Iya besok (hari ini, red) baru akan dilaksanakan rapat paripurna,” ungkap Deasy yang saat diwawancarai didampingi Wakil Ketua I DPRD Gorut, Roni Imran dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut, Rahmat Lamadji.

Terhadap jadi tidaknya perubahan anggaran itu belum diketahui kata Desy. Karena untuk pembahasannya belum dimulai. “Kan besok baru rapat paripurna nota kesepahaman. Untuk pembahasannya belum dimulai, sehingga kita belum mengetahui apakah akan terjadi perubahan atau tidak,” kata Desy.

Berita Terkait:  Irwan Hunawa: Aktivitas LGBT Tak Diperbolehkan di Kota Gorontalo

Semuanya, menurut Desy tergantung dari pelaksanaan paripurna nota kesepahaman. Selain itu, kata dia, juga tergantung dari seluruh anggota atau fraksi apakah setuju atau tidak.

“Dan juga kita masih akan membahas rencana perubahannya, masih akan dilihat dulu apakah sudah seimbang atau belum antara penerimaan dan pengeluaran,” tegasnya.(*)

Berita Terkait:  Jelang Idul Adha 1446 Hijriah, Satpol PP dan Komisi I Deprov Lakukan Pengawasan Perda

Penulis: Alosius M. Budiman