Kabar Nusantara

Hasil Survei Litbang Kompas Sebut 87,8 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Polri

×

Hasil Survei Litbang Kompas Sebut 87,8 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Polri

Share this article
Survei Kinerja Polri
Gedung Mabes Polri. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, JAKARTA – Survei Litbang Kompas menunjukan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 Persen.

Berita Terkait:  Polisi Tembak Polisi, Densus 88 Buka Suara

Dari survei tersebut, sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.

“Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi,” tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/23).

Berita Terkait:  Ini Data Pemilik Rumah yang Digeledah KPK di Kelurahan Ipilo

Dalam survei tersebut juga dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik.

Lebih dari 89 persen responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.

Berita Terkait:  Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara, Bos BUMN Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, empat dari lima responden menilai sangat puas.

Sementara, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7 persen.

Berita Terkait:  Peringati HUT ke-68, Dit Lantas Polda Gorontalo Laksanakan Baksos Religi

Masyarakat menyatakan, pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi.

Namun, 16,8 persen responden memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.

Berita Terkait:  Tim Pembina Samsat-Polda Bersinergi Optimalkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri.

Dari hasil survei Litbang Kompas itu, secara keseluruhan menunjukan bahwa evaluasi kinerja Polri mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat.

Berita Terkait:  Kadek Sugiarta Pimpin IJTI Gorontalo 2026-2030, Siap Perkuat Profesionalisme Jurnalis Televisi

Hal itu menunjukkan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan personel yang profesional telah terealisasi.

Apa yang terefleksi dalam kinerja yang ditunjukkan oleh Polri tersebut juga semestinya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan.

Berita Terkait:  Serangan Digital ke Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Termasuk pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik.

Hasil survei juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh anggota polisi telah terbukti dilakukan secara konsisten.

Berita Terkait:  Ketum AMSI: Kami Tetap Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat dan Berkualitas

Salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.

Layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki.
Berita Terkait:  Polres Bone Bolango Rotasi Sejumlah Pejabat, Struktur Baru Siap Perkuat Kinerja

Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi, masing-masing dari sekitar dua perlima bagian responden masyarakat.

Selain itu, ada sepertiga bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.

Berita Terkait:  Anas Urbaningrum: Orang yang Dihukum Penjara Belum Tentu Bersalah

Selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, publik tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka.

Sekalipun demikian, secara umum apresiasi publik tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri.

Berita Terkait:  Peringati HUT ke-68, Dit Lantas Polda Gorontalo Laksanakan Baksos Religi

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023.

Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum.(*)

Berita Terkait:  Anas Urbaningrum: Orang yang Dihukum Penjara Belum Tentu Bersalah

Rilis: Humas Mabes Polri