Kota Gorontalo

Dugaan Kasus Pelecehan Siswa di Kota Gorontalo, DPPKBP3A Gerak Cepat Dampingi Korban

×

Dugaan Kasus Pelecehan Siswa di Kota Gorontalo, DPPKBP3A Gerak Cepat Dampingi Korban

Share this article
Dugaan Kasus Pelecehan Siswa di Kota Gorontalo, DPPKBP3A Gerak Cepat Dampingi Korban
Kepala DPPKB-P3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki S.STP., M.Si. (Foto: Dok. Pribadi/Facebook),

Hargo.co.id, GORONTALO – Dugaan kasus pelecehan terhadap empat orang siswa yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru honorer di salah satu Kota Gorontalo langsung mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Berita Terkait:  Badan Keuangan Kota Gorontalo Sosialisasikan Perda Terbaru Tentang Pajak

Dinas yang dinkahodai Eladona Oktamina Sidiki itu, langsung bergerak cepat memberikan perlindungan kepada para korban, pasca mendapatkan informasi dugaan kasus pelecehan tersebut.

“Kami langsung melakukan pendampingan kasus ini, khususnya pada korban,” kata Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, Selasa (6/2/2023).

Berita Terkait:  Beri Perlindungan Hukum Bagi Guru, Pemkot Gorontalo Gandeng Polresta dan Kejari

Menurutnya, pendampingan kepada para korban dilakukan oleh pihaknya dalam rangka memberikan hak mereka. Pendampingan, tambah dia, dilakukan oleh lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Jadi kalau fungsi kita itu lebih dominan ke korbannya karena untuk melindungi hak-hak si korban ini. Baik anak maupun perempuan. Nah, dalam konteks ini kan korbannya anak, sehingga pada saat pihak keluarga dari si korban ini memberikan informasi ataupun melapor ke P2TP2A, itu tim kami langsung melakukan upaya-upaya gerak cepat penanganan dengan cepat. Tindak cepat temu, cepat tuntas. Jadi sudah didampingi sampai dengan ke pihak kepolisian,” jelas Eladona.

Berita Terkait:  Rekomendasikan Eks Rumah Jawatan Kantor POS jadi Cagar Budaya, TACB Abaikan UU Nomor 11 Tahun 2010 Pasal 15 dan 16?

Dalam dugaan kasus yang telah banyak menuai sorotan khalayak publik ini, DPPKBP3A tidak hanya sekedar memberikan perlindungan kepada korban. Upaya lain yang dilakukan adalah melakukan pendampingan. Baik pendampingan saat pemeriksaan, BAP, hingga pendampingan pelaksanaan visum.

“Karena sekarang sudah berproses di Polda, karena hari Senin sudah selesai visum, jadi kita menunggu hasil resume visum nanti. Hasil resume visum dari Polda seperti apa, kita menunggu tahapan selanjutnya,” tandas Eladona.
Berita Terkait:  Dua Warga dari Daerah Lain Terciduk Buang Sampah di Kota Gorontalo

“Tetap pendampingan terus kita lakukan. Jadi kita mobilisasi, karena domisili dari korban ini berbeda-beda ada yang di pusat kota, ada yang dipinggiran. Nah, itu kita mobilisasi. Saya bersama tim, mereka diantar jemput untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan” tambah Eladona.

Dalam kesempatan itu, Eladona juga mengutarakan, DPPKBP3A terus menggalakan sosialisasi ditingkat satuan pendidikan sebagai bentuk pencegahan baik berhubungan dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.

Berita Terkait:  Semangat Baca Al-Quran Diharapkan Terus Terawat Meski di Luar Ramadan

Sosialisasi ini, Eladona bilang, menyasar hingga dilingkungan masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami tindakan-tindakan yang negatif dan melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Kemudian yang berikutnya melindungi hak-hak korban, kita pun sudah memfasilitasi dengan keberadaan dari lembaga itu sendiri. Dalam hal ini P2TP2A, kemudian satgas PATBM, satgas TPA,” tuturnya.

Berita Terkait:  Kebakaran Kian Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Tambah Satu Armada Damkar

“Nah, kadang laporan itu, karena masyarakat sudah tahu mereka langsung melapor ke lembaga-lembaga itu jadi kita agak sedikit terbantu karena masyarakat sudah semakin bijak. Jadi hal-hal seperti ini tidak lagi di anggap sebagai aib mereka tidak sungkan sungkan untuk melapor untuk tadi mendapatkan hak hak mereka terutama perlindungan, hak-hak dari mereka terutama masalah anak dan perempuan,” imbuhnya.

Selanjutnya, dirinya berharap dugaan kasus pelecehan ini dapat diseriusi oleh semua pihak.

Mulai dari orang tua dengan menerapkan edukasi seks dini terkait kesadaran akan pentingnya menjaga tubuh mereka dari orang lain kepada anak.

Kemudian ditingkat satuan pendidikan dengan antisipasi semacam tes kejiwaan secara berkala kepada para pengajar.

Berita Terkait:  Pengawasan Beras Bantuan Diperketat, Pemkot Gorontalo Sasar Penerima Tepat

“Serta, kepada masyarakat melalui kerja sama untuk melaporkan atau membuat aduan baik yang disaksikan secara langsung maupun yang di alami ataupun dengan Informasi yang didapatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Nurhayati Abdullah mengungkapkan,

dalam penanganan dugaan kasus ini, pihaknya dihadapkan dengan beberapa kendala yang ditemui di lapangan. Diantaranya, terkait kecemasan orang tua korban yang kurang terbuka. Hal ini, kata dia, karena mereka menganggap persoalan yang dihadapi anak mereka adalah aib yang harus ditutupi keluarga.

Berita Terkait:  Adhan Warning ASN Selingkuh yang Sudah Nikah Siri, Sanksinya Turun Pangkat Hingga Pemecatan

Menurut wanita yang akrab disapa Rina ini, hal yang demikian menjadi tugas unit PPA,

yang nantinya menjelaskan tentang hak anak mereka untuk mendapatkan terapi trauma healing yang menjadi kewajiban negara.

“Jangan takut bapak dan ibu untuk berkoordinasi dengan PPA. Kita peduli kepada anak dan tidak ingin efeknya nanti di kemudian hari. Boleh jadi anak dari korban kekerasan seksual seperti ini nantinya akan menjadi pelaku bahkan menjadi predator anak jika problem dari anak ini tidak tuntas penanganan psikologis mereka,” terang rina.(*) 

Berita Terkait:  Setahun Menanti Penanganan, Warga Bulota Khawatir Abrasi Sungai Kian Mengancam Permukiman

Penulis: Rendi Wardani Fathan