Kab. Gorontalo UtaraLegislatif

Gedung DPRD Gorut Sepi, Sekwan: Para Aleg Izin Kampanye PSU

×

Gedung DPRD Gorut Sepi, Sekwan: Para Aleg Izin Kampanye PSU

Share this article
Gedung DPRD Gorut Sepi, Sekwan: Para Aleg Izin Kampanye PSU
Sekwan DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pasca libur lebaran, kondisi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorotalo Utara (Gorut) masih sepi, belum nampak aktivitas kelembagaan yang dilaksanakan oleh para anggota legislatif.

Berita Terkait:  Syarifudin: Database Honorer Perlu Diperbaiki

Sekertaris Dewan (Sekwan), Fahrudin Lasulika atau yang biasa disapa Rudi saat ditemui awak media pada Kamis (10/04/2025) tidak menampik jika agenda kelembagaan saat ini masih belum maksimal berjalan.

“Seperti yang kita lihat saat ini, kondisi masih sepi dari aktivitas. Namun untuk proses administrasi dalam rangka menunjang pelaksanaan agenda kelembagaan,” kata Rudi.

Berita Terkait:  Perubahan APBD Gorut: Pendapatan Bertambah, Belanja Berkurang

Lanjut dikatakan bahwa saat ini salah satu agenda kelembagaan, yakni terkait dengan tindak lanjut rapat paripurna beberapa waktu lalu tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penjabat (Pj) Bupati Gorut, Sila Botutihe tahun 2024, yang pada putusan tersebut telah terbentuk panitia khusus (Pansus).

“Agenda tersebut harus segera dilaksanakan oleh Pansus, karena ada ketentuan waktu yang diberikan,” jelasnya.

Berita Terkait:  Irwan Hunawa Perjuangkan Penambahan Armada Sampah ke Kementerian LHK

Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa pihaknya dalam rangka mendukung pelaksanaan agenda tersebut,

untuk administrasi dan dokumen serta yang lainnya itu tetap berjalan.

Berita Terkait:  Sampah di Blok Plan Gorut Terbengkalai

“Yang pasti untuk administrasi dan dokumen lainnya, prosesnya tetap dilaksanakan,” tegas Sekwan.

Disisi lain, ketidak hadiran dari para aleg tersebut, tidak terlepas dari kondisi daerah yang saat ini tengah melaksanakan tahapan PSU. Menurut Sekwan, para aleg telah mengajukan izin kampanye.

Berita Terkait:  Komisi II Deprov Kawal Pemulihan Sawah Rusak di Duhiadaa-Taluduyunu Akibat PETI

Salah satu aleg, Hendra Nurdin menegaskan bahwa para aleg yang melaksanakan kegiatan politik, telah mengajukan ijin. Hal tersebut senada dengan pengakuan beberapa aleg lainnya yang telah dimintai keterangan.

“Namun saya akan berkoordinasi dengan aleg lain terkait dengan LKPJ,” tandasnya.(Alosius)

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Tuntut Kejelasan Data Karyawan Royal Coconut yang Tercover di BPJS