Kab. Gorontalo Utara

AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda

×

AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda

Share this article
AMPDG Demo Bawaslu Gorut, Minta Terbitkan Rekomendasi Penetapan Hasil PSU Ditunda
Masa aksi saat mendatangi kantor Bawaslu Gorut, Senin (21/04/2025). (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) didemo oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi Gorut (AMPDG), Senin (21/4/2025).

Berita Terkait:  Enam Kades di Gorut Ditetapkan Tersangka Dugaan Money Politik pada PSU

Aksi dilakukan lantaran dugaan kasus money politik dan pelanggaran lain yang terjadi pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) tak ada satupun yang ditemukan Bawaslu.

“Yang perlu dipertanyakan yakni ada banyak dugaan pelanggaran, baik dugaan money politik dan lain sebagainya, namun tidak ada satupun dugaan pelanggaran tersebut, ditemukan oleh Panwas maupun Bawaslu,” kata koordinator aksi Zulma Warhidin.

Berita Terkait:  Lampaui Target Nasional Perekaman KTP El, Thariq Modanggu Apresiasi Kinerja Dukcapil

Parahnya lagi, menurut Zulma, temuan-temuan pelanggaran hanya banyak ditemukan oleh warga.

“Semua nanti dari masyarakat yang berinisiatif yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Tidak ada satupun yang menjadi temuan pihak pengawas,” ujarnya.

Berita Terkait:  Lima Warga dari Luar Gorut Diamankan Panwascam Atinggola, Ini Penyebabnya

Atas hal ini, AMPDG meragukan integritas Bawaslu Gorut dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi), yakni melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada.

“Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Bawaslu terhadap keberlangsungan tahapan PSU,” tegasnya.

Berita Terkait:  THR ASN Pemkab Gorut Dijanjikan Terbayar Sebelum Khatib Turun dari Mimbar

“Bawaslu kami minta untuk transparan dalam proses penanganan dugaan pelanggaran

yang terjadi dalam pelaksanaan PSU dan prosesnya dipercepat, serta disampaikan ke publik,” tambahnya.

Berita Terkait:  Pekerjaan Jalan Bypass Gorut Diyakini Beres Tepat Waktu

Zulma juga meminta kepada Bawaslu Gorut untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda penetapan hasil pemungutan suara pada PSU 19 April 2025.

“Kami meminta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU

Berita Terkait:  Seleksi PPPK di Sejumlah OPD Gorut Diduga Tak Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat

untuk menunda penetapan hasil PSU kemarin sampai semua proses dugaan pelanggaran selesai berproses,” tegas Zulma.

Sementara itu, Ismail Buna, salah satu Komisioner Bawaslu Gorut yang menerima masa aksi tersebut, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani 10 kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Berita Terkait:  Sekda Gorontalo Utara Pimpin Rapat Evaluasi Bumdes

“Dari sepuluh kasus dugaan pelanggaran tersebut, enam diantaranya telah berproses

dan ada yang tidak dapat diteruskan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil,” jelasnya.

Berita Terkait:  Dewan Kemakmuran Masjid Jabal Iqra Blok Plan Resmi Dibentuk

Ditegaskan Ismail, dalam menangani laporan dugaan pelanggaran PSU Pilkada Gorut, pihaknya akan melakukan secara transparan.

“Pada intinya kami tidak menutup diri, silahkan siapa saja dapat melapor.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Lantik Bupati dan Wabup Gorut Terpilih Periode 2025-2030

Dan terinformasi juga dari pihak Panwascam, masih banyak juga yang melapor

dan semua itu akan kami proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Alosius)

Berita Terkait:  Thariq Harap Studi Komparasi Bermanfaat untuk Daerah