Gorontalo

Sama Seperti PNS, PPPK Paruh Waktu Pemprov dapat THR

×

Sama Seperti PNS, PPPK Paruh Waktu Pemprov dapat THR

Share this article
Sama Seperti PNS, PPPK Paruh Waktu Pemprov dapat THR
Salah satu PPPK PW ketika foto bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Provinsi Gorontalo memastikan seluruh aparatur, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Dukung Status BASARNAS Gorontalo Naik Tingkat

Kebijakan ini diambil langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, sebagai bentuk kepedulian terhadap seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan daerah.

Langkah tersebut dinilai sebagai kebijakan yang berpihak pada rasa keadilan. Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pemberian THR hanya diatur bagi PNS, CPNS, dan PPPK penuh waktu.

Berita Terkait:  Pastikan Ekosistem Pembinaan Atlet Sesuai Standar, Kadispora Gorontalo Monitoring Asrama SPOBDA

Namun demikian, Pemprov Gorontalo tetap memutuskan memberikan THR kepada PPPK paruh waktu agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan yang sama saat menyambut hari raya.

Gubernur Gusnar Ismail menilai tidak seharusnya ada perbedaan kebahagiaan di antara aparatur pemerintah daerah, baik PNS, PPPK penuh waktu,

Berita Terkait:  Pemutakhiran Indeks Desa Membangun di Provinsi Gorontalo Rampung Tepat Waktu

maupun PPPK paruh waktu, terutama dalam momentum Idulfitri yang identik dengan kebersamaan dan rasa syukur.

Salah satu PPPK paruh waktu, Suharto Luawo, SH, mengaku bersyukur atas kebijakan tersebut.

Berita Terkait:  Keberadaan Relawan Damkar Sangat Strategis, Wagub Idah: Kalau Perlu Hadir di Tingkat Kecamatan

“Keputusan Bapak Gubernur untuk memberikan kami THR membuat kami PPPK paruh waktu sangat bahagia. Apalagi di moment hari raya seperti ini, THR sangat membantu keluarga dan sanak saudara kami untuk merayakan hari raya idul fitri,” ungkapnya.

Pemprov Gorontalo juga memastikan pencairan THR dilakukan lebih awal sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama Idulfitri.

Berita Terkait:  Hardiknas 2026, Gubernur Gusnar Tantang Guru Tak Kalah Cerdas dari AI

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR mencapai Rp24,250 miliar, termasuk Rp4,995 miliar yang dialokasikan bagi PPPK penuh waktu.

Melalui kebijakan tersebut, Gubernur Gusnar Ismail berharap seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Gorontalo 

Berita Terkait:  Angka Kemiskinan Gorontalo Turun Signifikan, Capaian Manis Gusnar-Idah di Awal 2026

dapat menyambut Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga, tanpa ada yang merasa tertinggal dalam merasakan berkah hari kemenangan.(Rls)