Uncategorized

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

×

CLARITY Act Tertahan di Senat AS, Bittime Soroti Peluang di Tengah Perkembangan Regulasi Aset Digital Global

Share this article

Bittime menyoroti perkembangan CLARITY Act setelah Senat AS gagal memajukan RUU regulasi aset digital tersebut. Di tengah dinamika regulasi dan pasar kripto global, Bittime Futures turut menjadi bagian dari ekosistem Bittime untuk perdagangan kontrak futures aset kripto dengan posisi long maupun short.

Bittime, Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang menghadirkan ekosistem 3-in-1 berupa Spot, Staking, dan Futures dalam satu platform yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyoroti perkembangan terbaru pergerakan perdagangan di pasar kripto serta peluang bagi investor setelah Digital Asset Market CLARITY Act belum memperoleh dukungan yang cukup untuk melanjutkan proses pembahasannya di Senat Amerika Serikat. 

Bittime turut mencermati perkembangan CLARITY Act sebagai bagian dari dinamika regulasi aset digital di Amerika Serikat. Berdasarkan pemberitaan dari Reuters, Senat AS pada 15 September 2026 waktu AS gagal memajukan CLARITY Act setelah voting prosedural menghasilkan 50 suara berbanding 49. 

Hasil tersebut berada di bawah ambang tiga perlima suara yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses pembahasan. Catatan resmi Senat AS mencatat bahwa cloture on the motion to proceed terhadap H.R. 3633 ditolak.

Voting tersebut merupakan proses prosedural dan bukan penolakan final terhadap keseluruhan RUU. Reuters juga melaporkan bahwa Senator Thom Tillis mengubah suaranya menjadi “no” dalam voting tersebut, sehingga RUU masih dapat dipertimbangkan kembali melalui proses berikutnya.

CLARITY Act sendiri dirancang untuk membentuk kerangka regulasi federal bagi aset digital, termasuk mengatur pembagian kewenangan antara Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

Regulasi Menjadi Bagian Penting dari Perkembangan Industri

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan bahwa perkembangan CLARITY Act menunjukkan proses pembentukan kerangka regulasi aset digital masih berlangsung secara dinamis.

Berita Terkait:  PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

“Perkembangan CLARITY Act menunjukkan bahwa pembentukan kerangka regulasi aset digital membutuhkan proses dan pembahasan yang cukup kompleks. Meskipun procedural vote terbaru belum memungkinkan RUU tersebut untuk maju, pembahasan mengenai struktur pasar dan pembagian kewenangan regulator tetap menjadi bagian penting dari perkembangan industri aset digital,” ujar Ryan.

Sebelum voting, terdapat sejumlah perubahan pada rancangan CLARITY Act. Berdasarkan rilis resmi Senator Cynthia Lummis pada 14 September 2026, versi terbaru RUU tersebut mencakup 126 perubahan substantif hasil pembahasan bipartisan. Perubahan antara lain mencakup ketentuan mengenai stablecoin, etika, peran jaksa agung negara bagian dalam penegakan aturan, serta pembaruan terhadap Blockchain Regulatory Certainty Act.

Bitcoin dan Ethereum Melemah di Tengah Perkembangan Clarity Act

Perkembangan regulasi tersebut berlangsung di tengah pergerakan pasar kripto yang mengalami tekanan. Berdasarkan data dari CoinMarketCap, pada 16 September 2026 pagi, Bitcoin berada di kisaran US$75.513, turun 3,07% dalam 24 jam dan 4,10% dalam tujuh hari.

Sementara itu, Ethereum berada di kisaran US$2.400, turun 4,58% dalam 24 jam dan 3,65% dalam tujuh hari.

Pergerakan harga aset kripto tidak dapat dikaitkan hanya dengan perkembangan CLARITY Act karena pasar dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dalam laporan Reuters terkait reaksi pasar setelah voting Senat, Bitcoin dan sejumlah saham terkait kripto dilaporkan mengalami tekanan setelah voting tersebut.

Ryan menambahkan bahwa perkembangan regulasi perlu dilihat sebagai salah satu bagian dari dinamika pasar secara keseluruhan.

“Regulasi bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan harga aset kripto. Karena itu, pemahaman terhadap kondisi pasar, karakteristik aset, serta risiko dari setiap produk tetap menjadi bagian penting bagi pelaku pasar,” jelasnya.

Perdagangan Derivatif Menjadi Bagian dari Dinamika Pasar Kripto Global

Berita Terkait:  Kompak dan Bersemangat, Tim Tenis BRI Region 6/Jakarta 1 Cerminkan Work Life Balance BRILiaN

Perkembangan pasar kripto global tidak hanya tercermin dari perdagangan spot, tetapi juga dari aktivitas di pasar derivatif, di mana pelaku pasar dapat mengambil posisi long maupun short berdasarkan ekspektasi terhadap pergerakan harga.

Sejalan dengan berkembangnya berbagai instrumen dalam pasar aset digital, Bittime menyediakan Bittime Futures yang memberikan akses kepada pengguna untuk memperdagangkan kontrak futures aset kripto.

Berbeda dengan perdagangan spot yang melibatkan pembelian atau penjualan aset secara langsung, futures memungkinkan pengguna mengambil posisi berdasarkan pergerakan harga suatu aset melalui kontrak. Pengguna dapat mengambil posisi long maupun short, sementara penggunaan leverage dapat meningkatkan eksposur sekaligus memperbesar potensi kerugian.

Karena itu, penggunaan futures perlu disertai pemahaman terhadap mekanisme kontrak, leverage, margin, volatilitas, serta risiko yang melekat pada perdagangan derivatif. Bittime Futures merupakan bagian dari ekosistem perdagangan aset digital Bittime yang penggunaannya perlu disesuaikan dengan pemahaman dan toleransi risiko masing-masing pengguna.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES