Hargo.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Ulapato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Ahad (20/9/2026) sekitar pukul 18.10 Wita.
Peristiwa tersebut membuat korban harus meminta perlindungan kepada pihak kepolisian. Korban melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Gorontalo langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim dipimpin PAMAPTA III Polres Gorontalo, Ipda Felky Idris, S.H.
Namun, setibanya petugas di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi. Pria tersebut diduga telah melarikan diri setelah melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Untuk memastikan keselamatan korban, polisi kemudian membawa dan mendampinginya ke Mapolres Gorontalo. Di sana, korban menjalani pemeriksaan awal sekaligus membuat laporan polisi secara resmi.
Polisi juga meminta korban bersama keluarganya untuk sementara berada di tempat yang aman. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kontak langsung dengan terduga pelaku apabila kembali mendatangi korban.
Korban juga diminta segera menghubungi layanan darurat kepolisian apabila kembali mendapatkan ancaman maupun mengalami kejadian lanjutan.
Sementara itu, kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Gorontalo. Polisi masih melakukan upaya untuk melacak keberadaan terduga pelaku sekaligus mendalami perkara tersebut guna menentukan proses hukum selanjutnya.(Roy)












