Hargo.co.id, GORONTALO – Tim gabungan Bea Cukai, TNI AL dan Polair mengamankan sejumlah barang yang diduga bahan kimia sianida dalam operasi penindakan di wilayah perbatasan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.
Bahan kimia tersebut diduga berasal dari Filipina dan dibawa menggunakan kapal sebelum diturunkan di kawasan Pantai Lango, Molangato, Kabupaten Buol.
Penindakan bermula pada 23 September 2026. Saat itu, tim gabungan memperoleh informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman bahan kimia yang diduga sianida.
Tim kemudian melakukan koordinasi dan bergerak menuju wilayah Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam operasi tersebut, tim juga mendapat dukungan Kapal Patroli Bea Cukai BC 30006 yang bergerak dari Bitung, Sulawesi Utara menuju perairan Gorontalo Utara.
Pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 02.31 Wita, tim memperoleh informasi bahwa kapal yang diduga membawa bahan kimia tersebut telah memasuki kawasan Pantai Lango, Molangato, Kabupaten Buol.
Kapal tersebut diketahui sedang melakukan pembongkaran barang yang diduga sianida.
Sekitar pukul 03.14 Wita, tim tiba di lokasi. Namun, barang yang diduga sianida beserta kapal yang mengangkutnya telah meninggalkan lokasi.
Tim darat kemudian melakukan pengejaran terhadap sebuah truk yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil pembongkaran kapal.
Pengejaran berlanjut hingga truk tersebut memasuki sebuah gudang di wilayah Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Petugas kemudian mengamankan dua orang yang berada di dalam truk, masing-masing sopir dan kenek.
Di waktu bersamaan, Kapal Patroli Bea Cukai BC 30006 melakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga baru selesai melakukan pembongkaran di perairan Molangato, Sulawesi Tengah.
Petugas berhasil menghentikan kapal tersebut dan mengamankan sejumlah awak kapal. Dari enam orang anak buah kapal (ABK), empat orang diketahui melompat ke laut.
Dua orang di antaranya berhasil ditemukan dan diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian. Salah satu dari dua orang yang masih dicari tersebut disebut merupakan nahkoda kapal.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang, yakni Silvia Anthoni Singah (31), perempuan yang mengaku sebagai pemilik barang, Arif Kaltara (22), sopir truk, serta Arnis Alyudi (25), kenek truk.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 80 karung yang diduga berisi sianida, 11 jeriken kosong,
satu unit truk bernomor polisi DM 8023 FA, serta satu unit kapal tanpa nama berwarna orange, putih dan biru.
Saat ini, kapal tersebut akan diamankan di Pelabuhan Kwandang. Sementara barang yang diduga sianida, satu unit truk dan 11 jeriken kosong dibawa ke Lanal Gorontalo untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kasus tersebut selanjutnya masih dalam penanganan dan pendalaman aparat gabungan untuk memastikan jenis serta asal bahan kimia yang diamankan,
termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pengiriman tersebut.(Ndi)












