Kota Gorontalo

Nuryanto Ajak ASN Pemkot Gorontalo Ubah Sampah Jadi Rupiah

×

Nuryanto Ajak ASN Pemkot Gorontalo Ubah Sampah Jadi Rupiah

Share this article
Nuryanto Ajak ASN Pemkot Gorontalo Ubah Sampah Jadi Rupiah
Pj Sekda Nuryanto ketika berkunjung ke bank sampah di Kelurahan Donggala.

Hargo.co.id, GORONTALO – Persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo didorong ikut mengambil bagian dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah.

Berita Terkait:  Adhan: Keberadaan Komunitas Purna Bakti Sangat Penting

Ajakan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Nuryanto, saat melakukan kunjungan kerja terkait pengelolaan sampah di Bank Sampah TPS3R Donggala, Selasa (29/9/2026).

Dalam kunjungan itu, Nuryanto didampingi Camat Hulonthalangi Ramli Taliki dan Lurah Donggala Agil Laima. Selain melihat secara langsung proses pengelolaan sampah, Nuryanto juga mengambil langkah nyata dengan mendaftarkan dirinya sebagai anggota Bank Sampah TPS3R Donggala.

Berita Terkait:  Dinas Perdagin Ajak Generasi Muda Berwirausaha di Pasar Sentral

Menurut Nuryanto, keikutsertaannya merupakan bentuk kepedulian ASN terhadap persoalan sampah sekaligus contoh bahwa sampah yang selama ini dianggap tidak berguna dapat dikelola menjadi sesuatu yang produktif dan memiliki nilai ekonomi.

“Saya sebagai Pj Sekda telah mendaftar menjadi anggota Bank Sampah TPS3R Donggala sebagai wujud kepedulian ASN dalam pengelolaan sampah,” ujar Nuryanto.
Berita Terkait:  Kementerian Investasi bakal Nilai PTSP dan Perizinan Berusaha, Ridwan: Kami Sudah Siap

Ia menjelaskan, bank sampah dapat memberikan manfaat ganda. Di satu sisi membantu mengurangi volume sampah,

sementara di sisi lain sampah yang memiliki nilai jual dapat dikonversi menjadi tambahan pendapatan bagi masyarakat maupun ASN yang berpartisipasi.

Berita Terkait:  PPIB Tingkat Kecamatan Kota Timur Resmi Digelar

“Keterlibatan masyarakat maupun ASN dalam bank sampah dapat memberikan manfaat ganda.

Selain membantu mengurangi timbulan sampah yang terus bertambah,
Berita Terkait:  Catat! Ini Jam Uji Coba Satu Arah Jalan H.B Jassin pada 27 dan 28 Oktober

sampah yang memiliki nilai ekonomis juga dapat dijual sehingga menghasilkan tambahan pendapatan,” katanya.

Menurut Nuryanto, hasil pengelolaan sampah tersebut bahkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan rumah tangga.

Berita Terkait:  KIM Award 2023, Leato Utara Targetkan Sabet 3 Penghargaan

“Bisa untuk bayar listrik, air, PBB dan kebutuhan lainnya,” ujar Nuryanto.

Ia juga mengungkapkan rencana penerapan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan sampah di Kelurahan Donggala pada tahun depan.

Berita Terkait:  Adhan Semprot Aleg Deprov Dapil Kota Gorontalo Soal Penyaluran Bantuan UMKM

Gagasan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat melihat sampah dari sudut pandang berbeda,

bukan sekadar persoalan yang harus dibuang, tetapi juga sumber daya yang masih memiliki nilai.

Berita Terkait:  Kaban Keuangan Pemkot Imbau Warga Segera Lunasi PBB, Batas Waktu 31 Oktober

Nuryanto pun mengajak ASN Pemerintah Kota Gorontalo mengikuti langkah tersebut

dengan menjadi bagian dari gerakan pengelolaan sampah produktif melalui bank sampah.

Berita Terkait:  Di Pembinaan Tata Kelola ASN, Marten Soroti Soal Netralitas

“Diharapkan ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo juga bisa berpartisipasi dalam pengelolaan sampah produktif

melalui bank sampah dan tentunya mendapatkan tambahan penghasilan dari hasil penjualan sampah produktif,” katanya.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Segera Perbaiki Sejumlah Jalan yang Rusak

Ia menegaskan, penanganan sampah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, maupun aparatur pemerintah agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Intinya, ASN Kota Gorontalo harus peduli sampah dan bisa berperan melalui bank sampah,” tandas Nuryanto.(Adv) 

Berita Terkait:  Kaban Keuangan Pemkot Imbau Warga Segera Lunasi PBB, Batas Waktu 31 Oktober