Parah! Operasi Patuh Otanaha 2017, Sehari Mencapai 300 Pelanggar

×

Parah! Operasi Patuh Otanaha 2017, Sehari Mencapai 300 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Operasi patuh yang digelar Ditlantas Polda Gorontalo, kemarin (11/5).

Hargo.co.id GORONTALO – Para pelanggar lalu lintas di Gorontalo ternnyata masih tinggi. Tiap hari para pelanggar di setiap daerah rata-rata mencapai mencapai 50 orang. Jika diakumulasi dari enam kabupaten kota hingga 300 pelanggar. Bahkan hingga kemarin, (11/5), pelanggar lalulintas mencapai 34 orang.

Sebelumnya, Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2017, kemarin, Selasa (9/5), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota menemukan sedikitnya 52 pelanggaran dan langsung ditilang. Sama halnya di Polres Gorontalo, sedikitnya 21 kendaraan bermotor bernasib sama.

Meski operasi dilakukan dijalan utama Gorontalo, namun jumlah pelanggar lalu lintas masih cukup tinggi. Sedikitnya 34 pelanggar lalu lintas berhasil diamankan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo.

Pimpinan Operasi, AKBP Refli Pemba mengatakan, Pihaknya tidak memberikan kesempatan bagi para pengedara roda dua dan empat yang tidak dilengkapi surat kenderaan maupun kelengkapan pribadi untuk lolos didalam penindakan. “Tidak ada pilih kasih dalam melakukan penindakan, siapapun yang terbukti bersalah langsung ditilang,” tegasnya.

Lebih lanjut AKBP Refli mengatakan, Dari hasil operasi ini terbukti bahwa, masih banyak warga Gorontalo yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. “Banyak pengendara dan pengguna jalan yang masih kurang sadar akan keselamatan diri serta tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor yang lengkap,” tambahnya.

AKBP Refli menambahkan, Sebelum berkendara, warga Gorontalo hendaknya mengecek surat kelengkapan administrasi demi kenyamanan dan keamanan bersama. “Jangan sekali-kali Mengendarai kenderaan bermotor tanpa surat yang lengkap sebab jika bertemu petugas pasti akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Selain Bidang propam polda Gorontalo juga menggelar kegiatan penegakan, ketertiban dan kedisiplinan di pintu gerbang Polda Gorontalo. Rabu (10/5)
Kegiatan Gaktiblin ini dipimpin oleh Kasubdit Hartib Akp Anton Kadir beserta 7 anggota provos polda Gorontalo.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan bermotor kendaraan R2 dan R4, Surat Izin mengemudi (SIM), Surat tanda kendaraan (STNK) kartu anggota Polri (KTA), hingga Kartu tanda penduduk (KTP).

“Operasi Gaktiblim baik bintara maupun perwira tidak luput dari pemeriksaan,” tandasnya. (tr-45/hg)