Hargo.co.id -Â Selain terseret kasus percakapan mesum di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab juga menjadi tersangka atas kasus penodaan lambang negara atau Pancasila di Polda Jawa Barat. Bahkan, berkas perkaranya sudah masuk di Kejaksaan Tinggi Jabar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Reymond Ali mengatakan bahwa pengiriman berkas pertama dari penyidik sudah dilakukan. “Itu sudah. Sudah sampai (ke jaksa) kan,” ucap dia ketika dikonfirmasi, Minggu (14/5).
Berkas perkara kata dia masih dalam penelitian jaksa peneliti. Dia juga belum bisa memastikan kapan berkas itu rampung atau ada hal yang lerlu dilengkapi penyidik lagi.
“Masih tahap penelitian. Penelitian berkas. Dilihat dulu kelengkapan materil dan formil. Kalau masih ada kekurangan nanti dikasih petunjuk untuk Polda Jabar supaya dipenuhi,” sambung dia.
Sementara Polda Jabar berencana menggelar perkara bersama jaksa untuk kasus itu pada Senin (15/5) besok. Tujuannya supaya penyidik bisa mengetahui langsung kekurangan dari berkas yang sudah dilayangkan.
Reymond mengaku bahwa belum ada pemberitahuan akan hal itu. “Saya belum tahu. Itu dari Polda Jabar ya,” tukas dia. (hg/elf/JPG)
