Akibat Kebijakan HET, Gejolak Harga Dapat Terkendalikan

×

Akibat Kebijakan HET, Gejolak Harga Dapat Terkendalikan

Sebarkan artikel ini
Idris, pedagang daging di Pasar Mitra Raya Batamcenter memotong daging pesanan pelanggan. (Cecep Mulyana/Batam Pos/JawaPos.com)

Hargo.co.id – Meski pemerintah membuat kebijakan harga eceran tertinggi (HET) terhadap tiga komoditas bahan pokok, namun hal itu tidak memberikan efek terhadap pedagang daging. Padahal daging menjadi salah satu item yang diatur harganya yakni Rp 80 ribu per kg. Namun daging untuk harga ini hanya daging beku.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Sapi Indonesia Jawa Barat, Dadang Iskandar mengatakan diberlakukannya HET akan memudahkan masyarakat untuk memilih daging untuk dikonsumsi.

Dia mengatakan penerapan HET tidak mengganggu penjualan daging yang biasa dijual para pelaku usaha di pasar tradisional. Justru masyarakat mendapat banyka pilihan daging yang  akan dibeli sesuai dengan kemampuannya.

Dadang mengakuim, selaku penjual daging segar, produk yang dijualnya memang harganya lebih tinggi dari HET. “Tapi kami rasa HET tidak mempengaruhi usaha kami meskipun lebih rendah dibandingkan dengan daging yang kami jual,” paparnya, Jumat (26/5).

Terpisah, Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Daryanto menuturkan, sebetulnya penerapan kebijakan HET yang dikeluarkan Kemendag akan menjadi panduan konsumen dalam membeli kebutuhan pokok.

Dikatakannya, selama ini menjelang ramadan dan lebaran biasanya harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan yang tidak terkendali. Namun dengan adanya kebijakan HET, gejolak harga bahan pokok masyarakat dipastikan tidak akan terjadi.

“Dengan diterapkannya HET maka konsumen memeroleh referensi berapa harga kebutuhan pokok masyarakat yang harus mereka beli. Jadi tidak ada lagi harga yang dikendalikan oleh para spekulan,” ujarnya, Jumat.

Sebelumnya, Kemendag menetapkan HET gula pasir pada harga Rp 12.500/kg, daging beku Rp 80.000/kg dan minyak goreng kemasan pada Rp 12.000/liter.

Atas kebijakan ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, kebijakan harga ini akan dipertahankan hingga akhir tahun. (hg/iil/JPG)