Hargo.co.id TILAMUTA -Banyaknya minuman keras yang terbilang ilegal atau minuman oplosan, Polres Boalemo melalukan Operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (12/3) malam berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) jenis pinarasi dan puluhan liter captikus (CT).
Operasi yang sasarannya memberantas penyakit masyarakat itu, juga menyisir sejumlah wilayah yang dianggap potensial memicu kerawanan tindak pidana kriminalitas.
Informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post(grup hargo.co.id), operasi rutin di tempat rawan Kamtibmas itu menggeladah caffe dan tempat karaoke yang ada di wilayah juridiksi hukum Kabupaten Boalemo, berlangsung sejak pukul 21:00.
Operasi gabungan Polres Boalemo dan Satpol PP itu juga menggeledah toko salah seorang warga Desa Bongo II Paguyaman, dan berhasil menjaring 140 botol pinaraci dan 26 sak captikus.
Selanjutnya di kos kosan milik warga inisial K di Desa Huwongo Kecamatan Paguyaman, dan menemukan 9 botol pinaraci. Sementara di Caffe remang remang di wilayah Kecamatan Tilamuta, ditemukan minuman keras jenis Bir sejumlah 5 botol serta sepasang pria dan wanita diduga melakukan mesum.
Kapolres Boalemo AKPB Jepri Yuniardi,SIK dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan operasi yang dilaksanakan, malam minggu itu.
“Jadi saya menghimbau masyarakat untuk terut berpartisipasi dalam memberantas penyakit masyarakat yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Boalemo,” tandasnya, sambil menambahkan semuah barang bukti hasil operasi sudah diamankan di Mapolres Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut. (Tr-30/hargo)
