Penyelenggara Wajib Netral

×

Penyelenggara Wajib Netral

Share this article
Penyerahan berkas hasil tes kesehatan kepada salah seorang perwakilan bakal calon Walikota dan wakil walikota Gorontalo, selasa (16/1) (F. Yudhistirah Saleh/ Gorontalo Post)

GORONTALO, Hargo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Kota menyiapkan sanksi tegas bagi penyelenggara pemilu yang tidak netral di penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan wakil walikota Gorontalo.

Hal ini seperti yang ditegaskan oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba, S.Pd M.Pd belum lama ini. Menurut La Aba, sanksi tegas ini sendiri sebagai salah satu resiko pekerjaan yang harus diterima oleh para penyelenggara pemilu yang beraku tidak netral.

La Aba mengatakan, pihaknya dalam sejumlah kesempatan selalu menyampaikan hal ini kepada setiap penyelenggara. Bahkan La Aba meminta kepada semua pihak untuk ikut memantau kinerja KPU, PPK dan PPS selama pelaksanaan Pilwako Gorontalo. “Kalau ada yang melanggar dan tidak netral, segera laporkan ke kami, termasuk jika kami yang disinyalir tidak netral,” tegasnya.

Lebih lanjut La Aba mengatakan, pihaknya juga dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja bersama PPK dan PPS, yang didalamnya salah satu topik pembahasannya menyangkut netralitas penyelenggara pemilu. “Kami juga akan membahas persiapan pemasangan alat peraga kampanye maupun lokasi kampanye itu sendiri,” terangnya.

Selanjutnya menurut La Aba, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi bersama Pemda yang didalamnya Pemerintah daerah Kota Gorontalo, Camat maupun Lurah se- Kota Gorontalo, untuk membahas lokasi yang diperbolehkan untuk dijadikan lokasi kampanye. (tr-45/hg)