Hargo.co.id, Gorontalo – Tim Alap-Alap, buru sergap (Buser) Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian yang sering beraksi di lokasi perkantoran di Kota Gorontalo. Satu orang tersangka berinisial RM alias Andi (21) yang beraksi di 11 tempat berbeda telah di ringkus.
“Iya, ada satu orang yang berhasil kita tangkap berdasarkan hasil pengembangan kita. Tersangkanya berinisial RM di tangkap di rumahnya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya,SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Handy Senonugroho,SIK, belum lama ini.
Saat penyergapan oleh tim Alap-alap, tersangka RM alias Andi tidak melakukan perlawanan. Dan di rumah tersangka, polisi juga mengamankan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam berukuran 14 Inchi. RM yang juga merupakan residivis ini pun di gelandang ke Mapolres Gorontalo Kota untuk dimintai keterangan sekaligus pengambangan.
Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho,SIK menjelaskan, dari hasil keterangan sementara, tersangka RM mengakui apa yang telah diperbuatnya. Tersangka RM, kata Handy, telah mencuri laptop di SDN 85 Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Tak hanya itu saja, yang bersangkutan pula mengakui telah melakukan pencurian di 11 tempat yang berbeda. Lima lokasi diantaranya ada di wilayah Kabupaten Gorontalo dan 6 tempat lainnya berada di Kota Gorontalo.
Dari keterangannya pula, tersangka diduga nekat melakukan aksinya seorang diri. Namun polisi tidak langsung percaya dan masih akan melakukan pengembangan. “Dua laporan ada di Polsek Kota Timur, satu laporan ada di Polsek Kota Tengah.
Sedangkan di 3 tempat lainnya, hanya terjadi percobaan dan tidak ada kerugian. Oleh karena itu, kami masih mengamankan yang bersangkutan beserta barang buktinya, untuk kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Kami pun akan menyerahkan pelaku ke Polsek Kota Timur, karena berkas laporannya berada di Polsek Kota Timur dan juga di Polsek Kota Tengah,” pungkasnya. (kif/hg)
