GORONTALO, Hargo.co.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo bakal mengambil alih pengelolaan kawasan taman wisata alam Lombongo, Kabupaten Bone Bolango. Di kawasan itu, konsep pariwisata yang akan dikembangkan adalah agrowisata.
Langkah Pemprov ini, menyusul telah diterbitkanya sertifikat lahan seluas kurang lebih 26 hektare di kawasan itu yang menjadi milik Pemprov Gorontalo. Pada lahan seluas itu, kawasan Lombongo termasuk di dalamnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini pengelolaan taman wisata lombongo menjadi tanggungjawab Pemda Kabupaten Bone Bolango, bahkan sejumlah fasilitas seperti gedung pertemuan di bangun di area itu.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang meninjau lokasi itu, baru-baru ini mengatakan, potensi alam yang dimiliki Lombongo menjadi penunjang utama dalam pengembangan agrowisata nanti. “Lokasinya sangat potensial untuk kita kembangkan karena alamnya masih terjaga, punya air panas dan air dingin. Berikutnya juga, lokasinya tidak terlalu jauh dari pusat kota,†jelas Rusli Habibie.
Disunggung soal lahan yang telah digunakan oleh Pemkab Bone Boalngo, Gubernur Rusli tidak banyak berkomentar. Ia menyerahkan kajian tersebut kepada instansi teknis, termasuk soal sejumlah bangunan sebagai bagian dari obyek wisata air panas Lombongo yang dikelola oleh Pemkab Bone Bolango.
Ia berharap konsep agrowisata Lombongo segera selesai dan akan kembangkan. “Yang past lahan ini milik Pemprov. Makanya saya ke sini (Lombongo,red) mengajak Asisten, Kadis Keuangan dan Aset serta Kepala Biro Hukum. Kita akan kaji lagi secara administrasi dan hukum tentang tanah yang sudah didirikan bangunan,†imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Holtikultura, Junawir Panigoro menjelaskan tentang kronologis aset Lombongo. Menurut Junawir, sebelum dihibahkan ke Pemprov Gorontalo, tanah tersebut adalah milik Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sebagai sumber benih tanaman Holtikulura.
Setelah pemekaran provinsi, lahan dialihkan kepemilikan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo (sebelum dimekarkan Bone Bolango). “Oleh Pemkab Gorontalo diserahkan ke Pemprov Gorontalo. Tahun 2007 kita mulai urus sertifikat kepemilikannya dan alhamdulillah sekarang sudah keluar sertifikat dengan luas 26 Hektar dari 36 hektare yang ada. Sisanya masih sedang kita urus,†terang Junawir.
Seperti diketahui, konsep agrowisata merupakan pengembangan pariwisata yang menggunakan lahan pertanian dengan fasilitas terkait yang menjadi daya tarik bagi wisatawan. Agrowisata memiliki beragam variasi, seperti labirin jagung, wisata petik buah, memberi makan hewan ternak, hingga wisata alam yang memang menjadi daya tarik agrowisata.
Sejauh ini, daya tarik wisata di Gorontalo sebagian besar masih berupa wisata bahari dan wisata budaya, sedangkan wisata berbasis perkebunan masih belum berkembang. Sejumlah contoh agrowisata di Indonesia seperti di kawasan Cinangneng, Tenjolaya, Bogor berupa pembudidayaan sayur dan buah, wisata kebun salak di Sleman, Yogyakarta, dan wisata perkebunan teh di Puncak, Bogor. (tro/hg)
