GORONTALO, Hargo.co.id – Apes. Itulah yang dialami oleh AWL alias Adul (22) dan AA alias Arif (23). Mereka dibuat babak belur oleh warga yang marah karena mereka diduga mencuri Accumulator atau aki milik salah seorang warga di Desa Batu Pasang, Marisa, Pohuwato.
Dari informasi yang dihimpun bahwa keduanya diketahui telah mengambil aki mobil Dum Truk milik, Joni warga Desa Batu Pasang, sepekan sebelum penangkapan. Keduanya pun diketahui sebagai pelaku pencurian Aki saat barang hasil curian mereka dijual tak lain kepada kerabat korban sendiri. Olehnya, warga pun langsung mencari keduanya.
Beberapa warga yang sudah kesal dengan tindakan mereka tak dapat lagi menahan amarahnya sehingga wajah kedua pemuda tanggung ini tak bisa diselamatkan dari pukulan warga. Beruntung, aparat Polres Pohuwato langsung mengamankan kedua tersangka dan digelandang ke hotel prodeo, sel tahanan Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Dafcoriza SIK saat dikonfirmasi Gorontalo Post membenarkan kejadian tersebut. “Kedua pelaku pencurian telah berhasil kita amankan dan dilakukan penyelidikan serta pengembangan mengingat belakangan ini sudah banyak masyarakat yang sering kehilangan aki mobil,” ujar Dafcoriza.
Dia menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dari segala macam tindak kriminal. “Dengan senantiasa menyimpan dan menjaga barang-barang berharga secara baik agar tidak memancing kesempatan yang berujung pada tindak pencurian. Serta melaporkan jika ada seseorang atau kelompok yang mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat agar kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata alumni Pasca Sarjana UGM Yogyakarta tersebut.(tr-56/hg)
