GORONTALO, Hargo.co.id – DPRD Kabupaten (Dekab) Gorontalo ingin mempercepat pengisian kursi wakil bupati (Wabup) yang kini kosong. Usai, Wabup Fadli Hasan diberhentikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), setelah dimakzulkan Dekab karena dinilai melanggar sumpah jabatan.
Setelah menerima SK pemberhentian Mendagri yang diserahkan Gubernur Rusli Habibie, Sabtu (17/3) akhir pekan lalu, Dekab Gorontalo mulai mempersiapkan pengisian kursi Wabup.
Senin (19/3) kemarin, pimpinan fraksi menggelar rapat dengan pimpinan Dekab. Pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua Dekab Sahmid Hemu itu, membicarakan langkah-langkah yang harus diambil DPRD dalam kerangka pengisian kursi Wabup.
Dalam rapat itu mencuat sejumlah saran untuk menindaklanjut terbitnya SK pemberhentian Wabup. Salah satu saran yang mengemuka misalnya perlunya pembentukan tim pakar dari pemerintah daerah. Tugasnya untuk mengkaji secara mendalam dan detail langkah-langkah yang harus diambil dalam pengisian kursi Wabup. Tim pakar ini melibatkan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
“Hari ini kita ditunggu publik untuk menindaklanjuti SK (pemberhentian Wabup.red) tersebut. Termasuk mengisi PAW dari Wakil Bupati. Tetapi tak perlu terburu-buru. Harus dikaji dengan mendalam terkait SK ini,†ungkap Ketua Fraksi PPP, Syam T. Ase.
Syam berpendapat, Dekab Gorontalo perlu mendapatkan referensi dari sejumlah daerah yang mempunyai persoalan yang sama : pemberhentian kepala daerah/ wakil kepala daerah. Baik daerah yang berhasil dan juga daerah yang tak berhasil sebagai bahan perbandingan. “Misalnya saja daerah Bogor, Garut atau pemerintah provinsi Gorontalo. Seperti kasus Aceng Fikri dan juga kasus PAW Wakil Gubernur Gorontalo Toni Uloli. Ini perlu dilakukan sebagai acuan DPRD untuk melangkah selanjutnya,†jelas Syam.
Ketua fraksi Hanura Guntur Thalib mengatakan, sebelum melaksanakan rapat paripurna untuk membacakan SK pemberhentian Wabup, Dekab sebaiknya berkonsultasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi.
Pihaknya perlu mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengisian kursi wakil gubernur pada era Gubernur Gusnar Ismail beberapa waktu lalu. “Intinya kita sudah menindakalnjuti SK tersebut dengan berkoordinasi dengan sejumlah daerah yang mengalami persoalan yang sama,†jelas Guntur.
Ketua DPRD Sahmid Hemu mengatakan, dalam rapat pimpinan fraksi itu memang sempat mencuat pemikiran agar Dekab Gorontalo segera melaksanakan rapat paripurna menyampaikan SK pemberhentian Wabup. Tapi langkah ini tentu harus didasarkan pada regulasi dan mekanisme yang seharusnya.
“Sehingga kita masih perlu berkonsultasi. Hasil konsultasi itu yang akan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil DPRD terkait pengisian kursi Wabup,” beber Sahmid Hemu.
Soal mencuatnya nama-nama kandidat calon yang akan mengisi kursi Wabup, Sahmid mengatakan, hal itu sah-sah saja. Karena partai pengusung mempunyai hak untuk mengajukan nama calon. DPRD tinggal menunggu nama calon yang nanti akan diajukan oleh Bupati.
“Sambil menunggu nama yang akan diajukan oleh Bupati, DPRD menindaklanjuti SK pemberhentian tersebut dengan melakukan konsultasi ke beberapa daerah yang memang menghadapi kasus yang sama,†tandas Sahmid Hemu.
Konsultasi di Deprov
Usai memutuskan perlunya konsultasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi, pada hari yang sama, tepatnya Senin (19/3) sore sekitar pukul 15.30 wita, empat anggota Dekab Gorontalo mendatangi DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo. Diantaranya, Syaripudin Bano (Demokrat), Guntur Thalib dan Jayadi Ibrahim (Hanura), serta Ali Polapa (PDIP). Empat Legislator menara (sebutan Dekab Gorontalo.red) itu diterima Wakil Ketua Deprov Hamid Kuna dan Anggota Deprov fraksi PPP Awaludin Pauweni, di ruang kerja Hamid Kuna.
Pada pertemuan itu, para anggota Dekab Gorontalo menanyakan prosedur dan mekanisme pengisian kursi wakil gubernur yang sempat mengalami kekosongan pada era Gubernur Gusnar Ismail sekitar 2010. Mereka ingin mengetahui urutan langkah dan prosedur yang diambil oleh DPRD. “Apakah ada paripurna penyampaian pemberhentian Wagub. Lalu apa yang mendasari Deprov untuk memulai proses pengisian kursi Wagub ketika itu,” tanya Guntur Thalib.
Guntur mengatakan, Dekab Gorontalo mulai mengambil langkah-langkah persiapan untuk pengisian kursi Wabup, karena pengisian kursi wabup itu dibatasi waktu. “Dalam UU Pilkada nomor 10 tahun 2016 dibatasi pengisian kursi kepala daerah hanya boleh dilakukan diatas 18 bulan.
Menanggapi hal ini, Hamid Kuna dan Awaludin Pauweni mengatakan, saat Deprov memproses pengisian kursi Wagub pada 2010 lalu, ada paripurna untuk menyampaikan pemberhentian Wagub. “Ketika itu kan pak Gusnar posisi awalnya Wagub. Karena Pak Fadel menjadi Menteri Kelautan, maka Pak Gusnar diberhentikan dari Wagub dan diangkat menjadi Gubernur. SK-nya disampaikan dalam rapat paripurna,” ujar Hamid Kuna dan Awaludin Pauweni.
Saat Deprov memproses pengisian kursi Wagub, hingga akhirnya Tony Uloli yang terpilih dalam proses pemilihan di DPRD, Hamid Kuna sudah duduk di Deprov Gorontalo. Sementara Awaludin Pauweni meski duduk di DPRD Kabupaten Gorontalo tapi menjadi pimpinan PPP Gorontalo.
Sehingga mendapatkan laporan fraksi PPP di Deprov terkait proses pengisian kursi Wagub. “Dasar Deprov memproses pengisian kursi Wagub ketika itu, adalah pengajuan nama calon wakil gubernur dari parpol pengusung yang disampaikan melalui Gubernur kepada DPRD,” kata Hamid Kuna dan Awaludin Pauweni.
Setelah menerima surat dari Gubernur, Deprov kemudian menindaklanjutinya dengan membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur melalui rapat paripurna. Pansus itu kemudian menyusun tatib pemilihan dan memverifikasi berkas calon Wagub. “Saat pemilihan, para kandidat Wagub juga menyampaikan visi misi pencalonan,” tambah Hamid Kuna dan Awaludin Pauweni.
Diakhir pertemuan, Hamid Kuna dan Awaludin Pauweni menyerahkan risalah sidang paripurna pemilihan Wakil Gubernur 2010 di Deprov Gorontalo kepada empat anggota Dekab Gorontalo yang diterima Syaprudin Bano.
Wabup Jangan dari Legislatif
Seiring munculnya nama-nama calon Wabup, masyarakat mulai menanggapinya. Rahmat Mamonto yang mengaku sebagai pemerhati kebijakan publik menyatakan, figur yang akan mengisi kursi Wabup sebaiknya bukan dari kalangan DPRD.
“Kami atas nama masyarakat Kabupaten Gorontalo menginginkan, pengusulan nama PAW Wakil Bupati alangkah bijaknya bukan dari kalangan legislator menara itu sendiri, apakah dia lewat dari partai politisi pendukung atau apapun tetapi yang jelas calonnya tak masuk menjadi Aleg Kabgor,†jelas Rahmat.
Rahmat beralasan, bila figur pengganti dari legislator menara terkesan pemakzulan Fadli Hasan yang dilakukan DPRD karena ada kepentingan dari anggota DPRD untuk mengganti Fadli Hasan. “Karena dari proses angket sampai impeachment dilakukan oleh kalangan Aleg. Makanya untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas, yang menjadi PAW adalah orang dari luar DPRD, terserah dia mau pimpinan partai atau professional tetapi jangan dari internal DPRD,†tegas Rahmat.
Dia juga berharap pada Bupati Gorontalo sebagai pengambil hak prerogative untuk cerdas mengambil langkah dan jangan nantinya berimbas pada Bupati itu sendiri.
Salah satu tokoh masyarakat Nasir Tongkodu yang mengaku terlibat dalam kegiatan pemenangan Nelson Pomalingo-Fadli Hasan (Nafas) di Pilkada 2015 menyatakan, walau telah dimakzulkan, harus diakui Fadli Hasan telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Gorontalo. “Ini tetap perlu diapresiasi,” ujar Nasir Tongkodu.
Menurutnya, figur pengganti Fadli Hasan, haruslah orang yang bisa bekerjasama dengan Bupati. Karena sisa pemerintahan Nafas masih panjang. “Pak Arifin Djakani orang yang tepat. Dia punya kecocokan dengan pak Bupati. Dan saat Pilkada saya tahu dia terlibat dalam pemenangan Nafas,” kata Nasir Tongkodu.
Ketua DPC PPP Syam T Ase mengatakan, sampai saat ini PPP sebagai partai pengusung pada pilkada kemarin belum melakukan rapat pembahasan PAW, namun demikian partai berlambang Kabah ini sangat terbuka dan membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menjadi PAW Wabup tentunya dengan melakukan konsultasi bersama partai PPP. “Kami terbuka seluas-luasnya, baik itu kader partai itu sendiri,  kalangan politisi diluar PPP, birokrasi maupun kalangan profesi lainnya semua berpeluang karena kami adalah partai yang sangat terbuka,†jelas Syam. (Wie/rmb)Â
