Tiga Pengguna Sabu Ditangkap

×

Tiga Pengguna Sabu Ditangkap

Share this article
Ilustrasi

GORONTALO, Hargo.co.id  – Tim Paniki Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus narkoba, kemarin, Ahad (15/4). Kali ini melibatkan tiga tersangka masing-masing F alias Fer warga Ipilo, QS alias Ais dan Y alias Ucup. Mereka terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, sekitar Pukul 00.30 Wita, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Bagong Supardi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang lelaki bernama F alias Fer warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, diduga sering memiliki dan menggunakan narkoba.

Atas adanya informasi tersebut, anggota Opsnal yang dipimpin langsung oleh Bripka Rinto Bami langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mendapatkannya di pinggir jalan di Kelurahan Ipilo. Setelah Fer diamankan, langsung dilakukan penggeledahan dan didapatkanlah satu buah plastic klip yang diduga narkoba jenis sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba bersama anggotanya menuju ke rumah Fer dan dilakukanlah penggeledahan. Hasilnya, didapati sejumlah barang bukti yakni satu buah bong, satu pak plastic klip, satu buap timbangan, tiga buah korek api gas dan satu pak sedotan plastic.

Setelah Fer ditangkap, dilakukanlah interogasi dan dari pernyataan Fer, narkoba jenis sabu itu pernah diberikan kepada lelaki QS alias Ais warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur. Tak hanya itu saja, Fer mengaku bahwa barangnya didapatkan dari lelaki Y alias Ucup, warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekitar Pukul 09.30 Wita, anggota langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah Ais yang terletak di jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan tiga buah paket plastic klip yang diduga bekas yang digunakan untuk mengisi narkoba, serta ditemukan juga beberapa potongan sedotan di dalam lemari dan dari barang bukti itu, polisi pun membawa Ais ke Polres Gorontalo Kota.

Pengembangan terus dilakukan. Dari pernyataan Fer dan Ais, barang yang mereka miliki berasal dari Suf. Polisi langsung bergerak cepat dan mendatangi kediaman Suf. Pada saat hendak menangkap Suf, anggota narkoba turut dibantu Satuan Sabhara dan Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota.

Dari hasil penggeledahan, anggota berhasil mendapatkan beberapa plastic klip kecil yang digunakan untuk mengisi narkotika jenis sabu serta beberapa korek api gas dan satu buah pipet kaca. Setelah itu, anggota langsung menggiring Suf ke Polres Gorontalo Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Yan Budi Jaya,SIK ketika diwawancarai mengatakan, saat ini ke tiga oknum warga ini sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota beserta sejumlah barang bukti yang didapatkan. “Perkara ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Nanti kami informasikan lagi lebih lanjut, karena perkara ini masih dalam proses,” pungkasnya.(kif)