GORONTALO, Hargo.co.id- Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Legislatif 2019 diwarnai keributan. Komisioner KPU Kota Gorontalo, La Aba, S.Pd M.Pd tiba-tiba menyerang Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Thalib, saat tengah memimpin pleno penetapan itu. Akibatnya, suasana pleno sempat berlangsung tegang.
Menurut sejumlah sumber yang dirangkum Gorontalo Post di lokasi kejadian, pleno penetapan yang digelar sabtu (16/6) kemarin, di Ballroom Hotel Maqna, Kota Gorontalo itu sebelumnya berlangsung aman dan damai. Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontao, Sukrin Thalib dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik se- Kota Gorontalo.
Jelang penutupan pleno, Komisioner KPU Kota Gorontalo, La Aba, S.Pd M.Pd yang sebelumnya tidak terlihat mengikuti jalannya pleno, terlihat masuk ke dalam ruangan dan duduk dibagian belakang bersama sejumlah peserta lainnya. Insiden penyerangan sendiri terjadi saat Sukrin Thalib usai mengetuk palu pengesahan pleno DPS. La Aba yang berada di bagian belakang mendadak beranjak dari kursinya dan berjalan menuju ke panggung tempat Sukrin Thalib yang tengah memimpin pleno.
Sejurus kemudian, La Aba langsung menyerang Sukrin dengan cara menendang. Sontak, Sukrin yang dan Lapandri yang berada di dekatnya langsung mengejar La Aba. Beruntung sejumlah peserta langsung datang melerai. La Aba langsung diamankan keluar ruangan oleh salah seorang peserta.
Dikonfirmasi terpisah oleh sejumlah awak media, Sukrin mengaku tidak tau persis apa yang melatarbelakangi penyerangan yang dilakukan oleh La Aba. Namun demikian menurut Sukrin, akibat peristiwa itu, secara pribadi ia telah memaafkan perbuatan La Aba. Hanya saja, Sukrin mengaku sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh La Aba, karena dilakukan dalam pertemuan resmi sehingga mencoreng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara kelembagaan.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini, karena dilakukan dalam forum resmi yang dihadiri oleh PPK dan perwakilan PArtai Politik,†terangnya. Selain itu, Sukrin juga menambahkan, peristiwa ini akan diserahkan ke KPU Provinsi Gorontalo, yang juga hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa ini.
Sebelumnya menurut Sukrin, La Aba sendiri secara kelembagaan tercatat sudah empat kali mangkir dalam rapat KPU Kota Gorontalo. “Sejak pergantian posisi ketua, La Aba sudah empat kali tidak ikut rapat KPU, termasuk tadi, karena beliau datang setelah pengesahan selesai dilakukan,†tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak La Aba terkait insiden penyerangan itu. Dihubungi lewat sambungan telepon seluler, La Aba tidak menjawab telepon dari redaksi Gorontalo Post. Tak hanya itu, dikonfirmasi lewat pesan singkat, Mantan Ketua KPU Kota Gorontalo yang mendapatkan sanksi pemberhentian oleh DKPP itu, tidak kunjung memberikan jawabannya. (yds/hg
