Hargo.co.id, GORONTALO – Libur panjang lebaran 1439 usai sudah. Kemarin (21/6), aktivitas perkantoran kembali dimulai. Sayangnya, meski telah diberi libur panjang masih ada juga kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, lebih kurang 866 Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Gorontalo tak hadir pada apel perdana. Dari jumlah tersebut sebagian besar di antaranya hadir tanpa pemberitahuan.
Untuk Pemkot Gorontalo, misalnya. Pada apel perdana usai lebaran ada sebanyak 140 ASN yang tak hadir. Dari jumlah tersebut sebanyak 104 tanpa keterangan. Sementara sisanya dilaporkan sakit dan izin.
Data kehadiran para ASN tersebut selanjutnya telah disampaikan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Gorontalo ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).
Sementara itu di Kabupaten Gorontalo, tingkat kehadiran pada apel perdana mencapai 90 persen. Itu artinya ada sekitar 10 persen ata sebanyak 537 pegawai yang tak hadir.
Kepala Badan Kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKD-DIKLAT) Drs.Safwan Bano,M.Pdi menjelaskan.
“Alhamdulillah, data rekap kehadiran dari kecamatan mencapai 90 persen lebih kehadiran ASN dan Non-ASN pada pelaksanaan apel perdana tersebut. Di lingkungan Setda Kabupaten Gorontalo baik ASN maupun Non ASN kehadiran juga mencapai 90 persen,” jelas Safwan Bano.
Khusus pejabat eselon II dan Eselon III, tambah Safwan, tidak ada yang absen. Baik kepala dinas maupun sekretaris dinas hingga kepala bidang dan kepala seksi semua mereka ikut apel perdana.
“Ketidakhadiran ini bukan disengaja. Kita sudah mengecek dan menerima laporan secara tertulis. Ada yang cuti hamil dan ada juga cuti sakit,†kata Safwan.
Terpisah, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo geram atas banyaknya aparatur yang bolos pada apel perdana.
“Kita akan pelajari aturan yang diberlakukan bagi mereka yang menambah libur. Intinya punishment berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Nelson.
Di Kabupaten Pohuwato, apel perdana dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Amin Haras. Sesuai data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pohuwato dari total 1.921 ASN terdapat 15 orang yang tidak hadir tanpa keterangan. Kemudian 20 orang ASN tak hadir karena sakit serta 46 orang lainnya izin.
Wabup Pohuwato Amin Haras menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak mengikuti apel awal kerja. “Sanksi-nya dari pemotongan TKD hingga penundaan TKD bulan berikutnya,” tegas Amin Haras.
Di Bone Bolango, ada sebanyak delapan ASN yang bolos bahkan tidak mengikuti apel kerja perdana pasca cuti lebaran Idul Fitri 1439 H/2018. Hal itu berdasar absensi seluruh ASN, aparat desa, dan tenaga honor serta tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Bonbol oleh Bupati Bonbol Hamim Pou di sela-sela apel kerja perdana, di halaman Bandayo Rudis Bupati Bonbol, Kamis (21/6).
“Jadi hasil absensi pegawai ini akan kita kirim dan laporkan ke Kemenpan-RB,†tegas Hamim Pou. Tidak hanya itu, lanjut dia, bagi ASN yang tidak hadir mengikuti apel kerja perdana, akan diberi sanksi sesuai ketentuan yg berlaku serta pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Bahkan jika perlu gaji 13-nya tidak akan dibayarkan,â€ujar Hamim Pou. Sementara itu, Sekretaris Daerah Bonbol Ishak Ntoma didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Zainal Abdi Ilolu mengungkapkan, jumlah pegawai maupun ASN di Bonebol saat ini sebanyak 3.859 orang.
Sementara jumlah yang hadir mengikuti apel kerja perdana sebanyak 3.821 orang ASN. Kemudian jumlah pegawai tidak hadir mengikuti apel kerja perdana tanpa keterangan delapan orang, jumlah pegawai izin satu orang, dan jumlah pegawai yang sakit 22 orang.
“Pemantauan hasil kehadiran pegawai maupun ASN pada apel kerja perdana ini, kita sudah laporkan ke Kemenpan-RB melalui Sistem Informasi Kehadiran ASN Nasional (SiDina) atau melalui situs website https://sidina.menpan.go.id/,â€ungkap Ishak Ntoma.
Sekda pun menegaskan, bagi delapan ASN yang tidak hadir apel perdana dipastikan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar ada efek jera bagi ASN yang tidak disiplin.
Terpisah Kepala Sub Bagian Humas Setda Gorut Fachri Hasan mengungkapkan, ASN lingkungan Pemda Gorut yang terdiri dari ASN dan PTT di Setda Gorut dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kurang lebih 100 orang tidak ikut apel kerja.
“Datanya demikian, hanya terlambat, setelah apel baru masuk. Beberapa orang saja yang sama sekali tidak hadir,” jelasnya. Sebelumnya, Penjabat Sekda Sofyan Djaidjun mengatakan, pendataan kehadiran ini dilakukan sebagaimana edaran Menpan RB.
“Tentunya akan dilihat, akan ada sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi ASN yang tidak hadir,” ujarnya.(gp/hg)
