Hargo.co.id, GORONTALO – Tanpa diduga sebelumnya, tiba-tiba beredar isu jika Kabag Kesra Pemda Pohuwato, Daiman Ali mundur dari jabatannya. Bahkan isu ini menunjukan jika Ketua Nahdatul Ulama (NU) Pohuwato tersebut sudah resmi mengajukan surat pengunduran dirinya ke Kementrian Agama (Kemenag).
Lalu apa alasan Daiman Ali meninggalkan kursi Kabag Kesra tersebut? Dihubungi media ini, Daiman Ali tidak menyangkal dan membenarkan bahwa belum lama ini telah melayangkan surat pengunduran diri ke Kementrian Agama. Surat pengunduran diri tersebut bukan hanya untuk mundur sebagai Kabag Kesra, akan tetapi mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Iya benar saya sudah layangkan surat pengunduran diri belum lama ini. Bukan hanya sebagai Kabag Kesra, namun sebagai ASN,†ujarnya.
Ditanyakan soal alasan mundur sebagai ASN yang memiliki jabatan strategis di Pohuwato? Daiman Ali mengaku, dirinya akan bertarung pada Pileg 2019 nanti dan itu menjadi dasar utama dirinya mundur sebagai ASN.
“Saya akan ikut pesta demokrasi pada 2019 nanti untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Oleh karena itu, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sedini mungkin, agar saya bisa ikut bertarung dan bersaing dalam Pileg nanti,†terangnya.
Tak hanya itu saja, pengusaha muda Pohuwato ini pula mengaku sudah melakukan komunikasi politik dengan salah satu partai di Pohuwato yakni PDI Perjuangan.
“Alhamdulillah saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Pohuwato dan disambut baik oleh ketua dan pengurus partai. Saya akan maju pada Pileg 2019 untuk pemilihan Pohuwato,†ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Pohuwato, Yusuf Makuta membenarkan hal tersebut, dimana saudara Daiman Ali sudah melakukan komunikasi dan pihaknya menerima hal tersebut.
“Sudah ada komunikasi politik. Jika memang ingin maju, alhamdulillah. Kami siap untuk mengakomodirnya untuk maju pada Pileg 2019 nanti,†pungkasnya. (kif/hg)
