Kabid di Dikes Pohuwato Dituding Langgar Hak Cipta 

×

Kabid di Dikes Pohuwato Dituding Langgar Hak Cipta 

Sebarkan artikel ini
Efri Leny Rauf memperlihatkan draft buku (kiri) yang masih sementara disusun dengan apa yang sudah dicetak serta digandakan oleh Kabid Kesmas, Dinas Kesehatan Pohuwato (kanan).

Hargo.co.id, GORONTALO– Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinas Kesehatan Pohuwato, Irwan Asamawati diduga telah melakukan pelanggaran hak cipta, dimana telah dilakukan launching buku, namun tanpa sepengetahuan pihak yang telah menyusun dan bahkan tanpa izin.

Dari informasi yang berhasil dirangkum Gorontalo Post, buku yang dilounching oleh pihak Dinas Kesehatan yakni Pendampingan 1.000 Hari Pertama Kehidupan dilakukan disalah satu hotel yang ada di Marisa. Uniknya lagi, buku tersebut sama sekali belum rampung dan masih dalam proses editing, karena dalam buku tersebut masih banyak mempergunakan bahasa akademis.

Namun oleh Kabid Kesmas, buku itu telah digandakan dan telah dilounching tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak pembuat buku. Anehnya, lagi, Kabid Kesmas mengaku bahwa buku tersebut dibuat oleh dirinya.

Atas hal tersebut, pihak yang dirugikan yakni Efri Leny Rauf yang juga merupakan Pendamping Program Dinas Kesehatan Pohuwato, merasa dirugikan akibat hal tersebut. Kepada Gorontalo Post, Efri Leny Rauf mengaku bahwa buku tersebut belum selesai proses editing. Oleh Kepala Seksi di Bidang Kesmas, Imelda Arsyad, file dari buku tersebut diminta untuk dilihat.

Namun tiba-tiba saja, sudah ada lounching buku dan penggandaan. Yang sangat disayangkan, dalam buku tersebut tidak dicantumkan siapa yang menulis atau membuatnya. Tentu hal ini sangat merugikan.

“Saya tahu nanti lewat pemberitaan media cetak dan on line. Kami pun sangat menyesalkan hal ini, karena buku tersebut belum rampung sama sekali. Masih banyak mempergunakan kata atau kalimat akademis,” jelasnya.

Setelah beberapa hari dilakukan mediasi, ternyata buku tersebut direncanakan akan ditarik kembali dan bakal dimusnahkan pada 3 Agustus pekan kemarin. Hanya saja, rencana pemusnahan tersebut tidak terjadi dan bahkan tidak diketahui lagi kapan penarikan dan pemusnahan akan dilakukan.

“Informasinya Jumat 3 Agustus Pak mau dimusnahkan, namun hingga saat ini tidak ada informasi lagi dan bahkan pemusnahan tidak jadi dilakukan,” ujarnya. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinas Kesehatan Pohuwato, Irwan Asamawati ketika dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut mengaku bahwa persoalan ini sudah dimediasi.

“Nanti konfirmasi saja sama Pak Kadis,” kata Kabid Kesmas. Disisi lain, Kadis Kesehatan ketika dikonfirmasi pada 4 Agustus, lewat pesan singkat melalui celluler, bahwa dirinya masih melayat dan akan dihubungi lagi. Namun hingga Senin (6/8) sekitar Pukul 22.30 Wita, ketika awak media menghubungi Kadis, nomornya tidak bisa dihubungi lagi. (kif/hg)