Hargo.co.id, GORONTALO – Siswa salah satu SMK di Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terciduk dalam transaksi Narkoba di Gorontalo ternyata membeli barang haram tersebut menggunakan uang kiriman orang tua.
Seperti diketahui siswa insial YK (17) dan MI (17) yang ditangkap itu, sedang berada di Gorontalo karena mengikuti program praktek kerja lapangan (PKL) dari sekolah mereka.
Hasil pengembangan Polres Gorontalo, YK (17) ternyata telah lama terlibat narkoba. Semenjak di Toli-toli, ia mengaku menjadi pengguna. Ironinya, untuk membeli barang haram itu, ia menggunakan duit orang tuanya.
Seperti yang dilakukanya di Gorontalo. Ia meminta orang tuanya dikirimkan uang sebesar Rp 600 ribu untuk ongkos hidupnya di Gorontalo. Orang tua YK menyanggupinya dengan mengirimkan uang melalui transfer bank sebesar Rp 600 ribu. Setelah uang itu diperoleh, YK kemudian mentransfer sebagian atau Rp 300 ribu kepada Didi, rekannya di Palu yang menyediakan Narkoba.
Baca Juga:Â Â Diduga Pengedar, Gurita Narkoba Cengkram Siswa
Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP Leonardo Widharta, SIK mengatakan, dengan hasil pengembangan tersebut, pihaknya akan melakukan penyisiran kembali ke daerah Palu tempat asal barang tersebut didatangkan.
“Kita tentunya memulai titik pencarian atas nama Didi yang namanya ada didalam bukti transfer pembelian paket sabu tersebut,†jelasnya.
Apakah YK adalah pengedar atau hanya pemakai semata, Leonardo belum bisa memastikan, tetapi yang jelas menurutnya saat ini dari penyelidikan yang dilakukan, YK masih dalam status pemakai alias bukan pengedar.
“Karena di tes urine pun keduanya negatif apalagi berdasarkan pengakuan YK jika dirinya sejak tiga bulan terakhir ini sudah tak mengkonsumsi barang tersebut dan hanya karena sedang suntuk saja di Gorontalo makanya dirinya kembali menghubungi Didi untuk membeli barang tersebut. Apakah Didi ini punya jaringan sebagai pengedar atau bandar itu yang masih akan kita kembangkan pemeriksaannya nanti,†tegas Leonardo.
Selain itu, Leonardo mengungkapkan, YK mengaku mengenal barang haram tersebut dari pergaulannya selama ini sejak kelas 1 SMK. “Saat ini orang tua dari siswa tersebut sudah sampai di Gorontalo,” ujarnya.(wie/hg)
