Hargo.co.id GORONTALO – Sedikitnya 75 kenderaan bermotor terjaring razia gabungan yang digelar jajaran Polres bersama Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DKAD) dan Samsat Kota Gorontalo pada Rabu 11 Mei 2016.
Razia ini digelar seiring maraknya kasus pencuriaan kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Provinsi Gorontalo, selain itu masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas, mendorong petugas kembali mengintensikan operasi di jalan.
Tidak lebih dari 2 jam, operasi yang dipimpin Oleh KBO Lantas iptu Gella itu berhasil menjaring sebanyak 75 kendaraan bermotor dan Mobil. Sedangkan untuk jenis pelanggaran, Mulai dari tidak menggunakan kelengkapan kendaraan, sampai tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hanya saja, dalam operasi kali itu tidak ditemukan adanya sepeda motor atau mobil curian.
Operasi Satlantas Polres Gorontalo Kota ini, dimulai sejak pukul 09.30 Wita. Satu demi satu kendaraan yang melintas di wilayah operasi langsung ditahan. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 54 pengendara sepeda motor yang surat pajaknya mati.
Ada juga 13 unit bentor yang keseluruhan surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku. Terkait dengan ini Pemerintah Propinsi Yakni dari Dinas (DKAD) bagi pelanggar yang pajaknya mati itu langsung memebrikan surat pemanggilan ke samsat untuk segera membayar pajak dan di berikan waktu selama satu minggu.
Menurut Kepala Dinas DKAD Huzairin Roham ini merupakan oprasi yang kami gelar bersama pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang sering dan bahkan terlambat membayar pajak kepala dinas juga menambahkan “bahwa di Provinsi Gorontalo juga masih banyak masyarakat yang kesadaran membayar pajak itu masih kurang” ujarnya
“Kita temukan memang banyak kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dan pajaknya yang sudah mati. Ini yang paling banyak kita temukan di Kota Gorontalo,” kata Iptu Gella, Anggota Satlantas Polres Gorontalo Kota (Tr-53/hargo).
