Razia Kios, Polsek Dungingi Amankan Puluhan Botol Miras 

×

Razia Kios, Polsek Dungingi Amankan Puluhan Botol Miras 

Share this article
Kapolsek Dungingi Ipda Muhammad Aris Kelana Putra,S.T.K memimpin operasi pemberantasan Miras di wilayah Dungingi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolsek Dungingi Ipda Muhammad Aris Kelana Putra,S.T.K bersama Kanit Reskrim Aiptu Suyono Puluhulawa,SE dan anggota lainnya berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dari kios milik masyarakat.

Dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, Sabtu (09/03/2019) sekitar pukul 17.00 Wita, Kapolsek Ipda Muhammad Aris Kelana Putra,S.T.K memimpin langsung anggota untuk melakukan operasi pemberantasan Miras, sebagaimana informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Atas informasi itu, salah satu kios milik Zubaidah Idrus, warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, langsung didatangi oleh anggota. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kurang lebih 51 botol Miras yang terdiri dari 16 botol Kasegaran, 11 botol Pinaraci, 10 botol Bir Putih, 6 botol kecil Bir Hitam, 4 botol besar Bir Hitam, 3 Botol Cap Tikus dan satu botol segaran sari. Seluruh barang bukti itu pun kemudian digiring ke Polsek Dungingi untuk kemudian disita dan akan dilakukan pemusnahan.

Kapolsek Dungingi Ipda Muhammad Aris Kelana Putra,S.T.K melalui Kanit Reskrim Aiptu Suyono Puluhulawa,SE mengatakan, Alhamdulillah berkat informasi yang disampaikan masyarakat, pihaknya bisa mengungkap peredaran Miras di wilayah Polsek Dungingi.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan informasi dari msayarakat ini, sehingga bisa terungkap yang namanya peredaran Miras di wilayah Dungingi. Selanjutnya, barang bukti ini sudah kami sita dan rencananya akan kami musnahkan,” pungkasnya. (gp/hg)