Hargo.co.id GORONTALO – Pra rekonstruksi atas kasus dugaan perkosaan terhadap seorang gadis asal Manado,SVT (19) Sulawesi Utara, akhirnya digelar Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Pra rekonstruksi ini dilakukan setelah Polda Gorontalo menerima limpahan berkas perkara dari Polda Sulut, pada Sabtu, 14 Mei 2016.
Menariknya dalam pelaksanaan pra rekonstruksi ini, terungkap keterlibatan empat orang anggota Polda, Hal ini juga diakui Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso. Hanya saja, AKBP Bagus menolak membeber indentitas keempat anggota korps bhayangkara itu.
Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami peran keempatnya, apakah terlibat langsung dalam kasus perkosaan, penganiayaan atau narkotika seperti pada laporan yang ada. “Status mereka masih sebagai saksi. Tapi mereka tetap akan mendapat sanksi akibat perbuatan indisipliner karena telah mencoreng nama institusi Polri,” tegas AKBP Bagus.
Sementara itu, terkait isu dugaan pemerkosaan yang berkembang di tengah masyarakat, AKBP Bagus kembali menekankan, hal itu sudah terbantahkan oleh hasil visum yang dilakukan oleh Tim Dokter di Menado.
Hanya saja jika memang terbukti dalam perkara ini, maka sanksi sangat tegas akan diterapkan. “Pak Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Drs Hengkie Kaluara sudah menegaskan, apabila ada oknum anggota yang terlibat maka pasti akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Sementara itu, dari perlaksanaan pra rekonstruksi juga terungkap ada empat tempat yang diduga menjadi tempat kejadian perkara. Yakni Hotel Misfala di Kelurahan Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Dan hal ini dipantau langsung 6 orang tim Mabes Polri.
Sayangya para awak media tidak diperkanankan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pra rekontruksi di dalam kamar hotel tersebut. “Maaf tidak bisa wartawan masuk ke dalam hotel. Cukup diluar saja,”kata sejumlah orang anggota Provost bersenjata lengkap yang tengah berja-jaga di depan pintu masuk hotel.
Demikian pula dengan perwira dari Mabes Polri yang memimpin langsung pra rekontruksi menolak untuk diwawancarai Gorontalo Post. Pria berkacamata itu meminta para wartawan untuk konfirmasi langsung ke Polda Gorontalo.
Menurut sumber resmi, di Hotel Misfalah itu dua saksi yakni M dan Y (Teman SVT, red) dan empat pria lain menunjukan letak dimana mereka membawa korban sekaligus mengajak korban untuk berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
Usai di Hotel Misfalah, TKP lalu bergeser ke Hotel Amaris di Jl Sultan Botutihe, Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Di tempat itu diduga terjadi pemerkosaan terhadap korban SVT. Sedangkan di TKP ketiga, yakni di Inul Vista Karaoke, Jl Jend Sudirman Kecamatan Kota Selatan.
Para saksi mengajak korban SVT untuk menyanyi bareng. “Kalau di TKP ke empat di salah satu lab kampus terkenal di Kota Gorontalo. Korban kembali dijak berpesta narkoba hingga akhirnya fly,”kata sumber tersebut.
Usai pelaksanaan pra rekontruksi, dua saksi yakni M dan Y dan empat pria lain tersebut kembali dibawa ke Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. (tr-45/hargo)
