Hargo.co.id GORONTALO – Penyalahgunaan Narkotika dikalangan pendidikan kembali terjadi, kali ini SM alias Syarif, salah seorang oknum Dosen di salah satu pergurun tinggi di Gorontalo, terpaksa harus diamankan aparat kepolisian. Syarif ditangkap setelah kedapatan menjemput kiriman paket, yang diduga berisi ganja, disalah satu pangkalan bus AKAP Palu-Gorontalo, di Kelurahan Heledulaa Utara, Kota Gorontalo, Sabtu 14 Mei 2016. pukul 09.00.
Paket tersebut dikirim dari rekan Syarif, yang belum diketahui identitasnya, dari Palu, Sulawesi Tengah. Barang tersebut dimasukkan dalam amplop coklat, dan hanya tertera nama SM beserta nama kampus tempat SM mengajar.
Syarif menjemput paket kiriman atas nama dirinya dengan menggunakan sepeda motor.
Belum berapa jauh meninggalkan pangkalan bus, tim paniki Polres Gorontalo Kota langsung menghampiri Syarif. Ia pun digeledah. Saat itu ditemukan sebuah amplop coklat di balik jaket.
Saat dibuka, di dalam amplop terdapat dedaunan kering yang terbungkus plastik klip kecil. Diduga dedaunan kering itu adalah ganja.
Seketika itu Syarif digelandang ke Polres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan petugas syarif mengakui bila dedaunan kering itu adalah daun ganja. “Saya beli dari teman saya yang juga sesama dosen di kampus di Kota Palu,†kata Syarif ketika diwawancarai Gorontalo Post.
Hanya saja Syarif belum mau membeberkan sejak kapan dirinya mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto SIK melalui Kasat narkoba Polres Gorontalo AKP Rony Burungudju ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
“Barang bukti yang sudah disita ini akan diuji dilaboratorium. Selain itu kami juga masih akan mengembangkan asal barang tersebut,†kata AKP Burungudju.
Terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S.Bagus Santoso mengatakan, Polda Gorontalo akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dalam rangka pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Gorontalo.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba. Apabila masayarakat menjumpai adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba segera melaporkan ke Kepolisian terdekat,†ujar AKPB Bagus Santoso.(tr-49/hargo)
