Hargo.co.id GORONTALO – Setelah lebih kurang 13 jam lamanya mencekam. Situasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo berangsur-angsur normal. Ratusan narapidana (napi) yang sebelumnya menguasai lapas, perlahan mulai tenang, Rabu (1/6) sekitar pukul 08.20 wita.
Situasi mereda itu ditandai tak adanya lagi lemparan batu, bom molotov maupun panah wayer dari dalam lapas. Begitu pula sebaliknya. Dari luar lapas, petugas Kepolisian yang mengepung Lapas Gorontalo sudah tak lagi menembakkan gas air mata.
Meski begitu 400 personel gabungan Polres Gorontalo Kota, Polres Gorontalo, Polres Bone Bolango serta Polda Gorontalo tetap siaga. Dengan bersenjata lengkap mereka terus mengawasi pergerakan para napi. Bahkan petugas sempat mengunakan drone untuk melihat situasi dan kondisi di dalam lapas.
Penjagaan lapas berlangsung hingga pukul 12.00 wita. Selanjutnya secara bertahap, petugas pengaman mulai meninggalkan lokasi Lapas.
Situasi Lapas Gorontalo berangsur-angsur kondusif setelah dilakukan negosiasi antara napi dengan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol.Drs.Hengkie Kaluara bersama Kanwil Kemenkumham Agus Subandrio dan Kalapas Pohuwato Rusdedy.
Dalam negosiasi itu, para napi sepakat mundur dan menyerahkan salah seorang tahanan Edi Nurkamiden untuk dibawa petugas kepolisian.
Edi diduga merupakan pelaku penikaman anggota Polres Gorontalo Bripda Muhammad Kurniawan Noho di dalam Lapas Gorontalo, Selasa (31/5) pukul 19.00 wita. Yang mana kasus penikaman itu ditengarai memicu terjadinya kerusuhan di Lapas Gorontalo.
Pasca dilakukan negosiasi, Edi lantas dibawa menggunakan mobil Brimob Polda Gorontalo Barracuda. Dari dalam lapas, residivis berbagai kasus pidana itu dikawal ketat puluhan petugas bersenjata lengkap. Saat digiring dari dalam lapas, Edi sesekali berusaha melawan. Namun, petugas langsung sigap dan membatasi ruang gerak Edi.
Dari dalam lapas Gorontalo, Edi selanjutnya dibawa menuju markas brimob Polda Gorontalo. Sampai berita ini dilansir pukul 20.00 wita, Edi masih berada di ruang tahanan Brimob Polda Gorontalo.
Wakapolda Gorontalo Kombes Pol Tri Maryanto kepada wartawan mengemukakan, saat ini kondisi Lapas Gorontalo berangsur-angsur normal. Meski begitu, Kepolisian tetap siaga. “Kepolisian tetap siaga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,†ungkap Kombes Pol Tri Maryanto.
Ia menambahkan, terhadap tersangka penikaman Bripda Muhammad Kurniawan Noho akan tetap diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Akan didalami apakah akan dikenakan pasal 351 ayat (2) atau pasal 170 tentang pengeroyokan,†ujar Kombes Pol Tri Maryanto.(tr-45/tr-49/hargo)
