Hargo.co.id, GORONTALO – Gerbong mutasi kembali bergulir ditubuh Polri. Ada kurang lebih 75 orang perwira yang dimutasi berdasarkan telegram keputusan Kapolri Jendral Tito Karnavian nomor KEP/1425/VIII/2019, tanggal 2 Agustus 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dari 75 perwira tersebut, salah satunya yakni Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol. Novi Irawan,SIK,MH yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri. Jabatan Dirkrimsus Polda Gorontalo pun akan diisi oleh mantan Wadirreskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Sumitro,SH.
Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Rachmad Fudail,MH melalui Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK ketika dikonfirmasi membenarkan mutasi tersebut, dimana salah satu pejabat utama Polda Gorontalo mendapatkan mutasi yakni Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol. Novi Irawan,SIK,MH yang akan digantikan ooleh Wadir Krimsus Polda Sulut, AKBP Sumitro,SH.
“Pak Novi sendiri kembali ke Bareskrim Polri dan yang akan menggantikan berasal dari Polda Sulut,†ujarnya.
Lanjut kata Alumnus Akpol 1998 ini, mutasi atau tour of duty adalah hal biasa terjadi di lingkungan Polri, sebagai bagian dari pembinaan karier dan juga penyegaran organisasi.
“Sebagai anggota Polri, tentunya selalu siap ditugaskan dimanapun dan kkapanpun, karena jabatan adalah amanah dan perintah merupakan penghormatan. Hal ini juga yang senantiasa disampaikan oleh Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Rachmad Fudail,MH,†pungkasnya. (kif/hg)
