15 Camat di Makassar Terancam Pidana Pemilu

×

15 Camat di Makassar Terancam Pidana Pemilu

Share this article
15 Camat di Kota Makassar diperiksa Bawaslu karena mendukung pasangan calon Presiden dan Wapres Jokowi-Ma'ruf, Jumat (22/2). (Istimewa)

Azry menyebut Bawaslu punya waktu 14 hari melakukan penanganan laporan. Keterangan para terperiksa juga akan diplenokan. “Berkaitan dengan rekomendasi kami ke KemenPAN-RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara, itu sudah menjadi standar bagi kami untuk meneruskan itu terkait dengan pelanggaran hukum lainnya. Kami akan melakukan kajian dan kami akan menentukan seperti apa faktanya dan seperti apa rekomendasi,” ujar Azry.

Sebelumnya, beredar video yang berisi deklarasi dukungan kepada calon presiden (capres) petahana Joko Widodo (Jokowi). Video berdurasi 1 menit itu diawali perkenalan diri seseorang bernama Syahrul Yasin Limpo. Dia adalah mantan gubernur Sulsel.

“Saya, Syahrul Yasim Limpo, beserta seluruh camat se-Kota Makassar,” kata Syahrul di awal video seperti dilihat detikcom, Kamis (21/2). Ucapan Syahrul lalu diikuti beberapa orang yang mengaku sebagai camat di Makassar. Dalam video itu, Syahrul menyatakan dukungan dan tekad mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Mendukung calon presiden nomor 01 Joko Widodo bersama Ma’ruf Amin satu periode lagi menjadi presiden. Mari sama-sama berjuang dan berjihad untuk nomor…,” kata Syahrul. Rekaman video terputus pada menit pertama.(fdn/gp/hg)