Aparatur di Lingkungan Dinas Pendidikan Wajib Jalani Vaksin Covid-19

×

Aparatur di Lingkungan Dinas Pendidikan Wajib Jalani Vaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini
Vaksinasi yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan belum lama ini, yang disaksikan oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Istimewa)
Vaksinasi yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan belum lama ini, yang disaksikan oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Aparatur yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) wajib untuk menjalani vaksinasi. Baik itu Aparatur Sipin Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Dinas Pendidikan.

Selain itu, juga para kepala sekolah, guru, Guru Tidak Tetap (GTT) dan PTT yang ada di sekolah. Jika tidak, maka akan ada punishment atau sanksi yang akan diberikan kepada yang tidak mengikuti vaksinasi.

Ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan, Irwan A. Usman saat ditemui di ruang kerjanya pada akhir pekan kemarin. Data yang ada, kata Irwan A. Usman, untuk ASN secara keseluruhan 1.145, GTT berjumlah 1.232 dan PTT sejumlah 67.

“Secara keseluruhan jumlahnya 2.444 orang dan yang telah mengikuti vaksinasi ASN. Sebanyak 111 orang di Dinas Pendidikan. Dan 181 orang kepala sekolah,” jelasnya.

Irwan A. Usman menegaskan bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi rencananya akan dipusatkan di kantor Dinas Pendidikan, ataupun memang sudah ada jadwal sesuai dengan kecamatan. Hanya saja rencananya dinas akan meminta untuk pelaksanaannya dilakukan di kantor dinas saja untuk lebih memudahkan fungsi kontrol terhadap para ASN, GTT maupun PTT.

Semuanya harus divaksinasi, kata Irwan A. Usman dengan tegas, tidak ada yang terkecuali. Jika memang dari hasil screaning yang bersangkutan dinyatakan belum atau tidak layak untuk divaksin, maka itu masih dapat dimaklumi.

“Namun jika yang bersangkutan tidak ingin dilakukan screaning atau dari hasil screaning dianggap memenuhi syarat untuk dilakukan vaksinasi, namun yang bersangkutan tidak ingin, maka itu akan ada sanksi atau punishment yang akan diberlakukan,” ujarnya.

Untuk itu, Dinas Pendidikan harus mendukung penuh terhadap program vaksinasi tersebut karena selaku tenaga pendidik yang mengedukasi tidak saja siswa. Namun juga masyarakat harus dapat menyukseskan program vaksinasi tersebut. Termasuk dalam mensosialisasikan vaksinasi di masyarakat. (abk/adv/hargo)