Derita Istri Punya Suami yang Baru Disunat

×

Derita Istri Punya Suami yang Baru Disunat

Share this article
Hengki Qeli Dawi alias Abdul Majid (biru). Foto: Samarinda Pos/JPNN

Sementara itu, Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yovan Fatika mengatakan, pihaknya masih memeriksa Majid “Kami masih mendalami apa yang menjadi motif pelaku (Majid) menganiaya istrinya yang sedang hamil.

Karena pelaku dan korban (RN) hanya menikah di bawah tangan, maka ancaman yang diberikan pada pelaku yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” kata Yovan. (oke/nha/hg)