Di Gorontalo, 561 Sekolah Tak Bisa Gelar Unas

×

Di Gorontalo, 561 Sekolah Tak Bisa Gelar Unas

Share this article
Kepala Dinas Dikbudpora provinsi Gorontalo Weni Liputo ketika memantau distribusi soal Unas, kemarin. (f. Andi Arifuddin/Hargo.co.id)

“Salah satu manfaat akreditasi adalah prsyarat mendapatkan beasiswa bidik misi. Sesuai ketentuan alumni SMA yang tak terakreditasi tak bisa mendapat beasiswa bidik misi,” tegas Ani Hasan.

Menurut Ani Hasan, berkaitan penyelenggaran unas maka ada dua solusi yang bisa ditempuh sekolah yang belum terakreditasi atau yang sudah kedaluwarsa.

Pertama, siswa sekolah tersebut bergabung mengikuti unas dengan sekolah yang terakreditasi. “Kedua, bisa saja melaksanakan tetapi ijazah siswa sekolah tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang terakreditasi,” ujar Ani Hasan.

Menurut Ani Hasan, pada 2016 ini melalui dana APBN ada 696 sekolah yang akan diakreditasi di Gorontalo. Sejalan dengan itu Pemerintah kabupaten/kota juga turut menggalokasikan dalam APBD.

Untuk Kota Gorontalo 41 sekolah, Kabupaten Gorontalo 50 sekolah, Gorut 30 sekolah, Bonbol 10 sekolah, Pohuwato 10 sekolah. “Untuk Boalemo belum jelas berapa sekolah,” kata Ani Hasan.

Guru Besar dalam bidang ilmu Biologi ini menambahkan, bahwa pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi di seluruh Kabupaten/kota sejak tahun 2015 lalu.

Dimana pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk bisa mengalokasikan anggaran kepada sekolah yang belum terakreditasi dan masa akreditasinya akan habis.

Tapi pada kenyataannya banyak juga sekolah yang tidak mengajukan akreditasi.

“Sehingga ini butuh peran dari semua pihak, baik pemerintah daerah maupun kementerian agama yang menaungi madrasah,” pungkasnya. (wan/tr-49/tr-50/hargo)