Hargo.co.id, GORONTALO – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid – 19 Provinsi Gorontalo memulangkan secara resmi 7 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jepang ke keluarga mereka masing-masing, Sabtu (11/4/2020). Ini setelah ke 7 orang tersebut dinyatakan aman dari Covid – 19 dan telah menjalani proses karantina selama 14 hari di Kampus Badan Diklat I Provinsi Gorontalo, Kelurahan Botu.
“Mereka (7 TKI) sudah kami serahkan ke keluarga masing-masing. Dan Alhamdulillah mereka aman dari Covid – 19,” ungkap Sekretaris GTPP Covid – 19 Provinsi Gorontalo, Sumarwoto usai menyerahkan 7 TKI kepada keluarga masing-masing.
Diungkapkannya, selama menjalani karantina, ke 7 TKI ini mengikuti berbagai program dadi GTPP Covid – 19 Provinsi Gorontalo, diantaranya olahraga pagi, berjemur dibawah terik matahari pada pukul 10.00 Wita serta mengkonsumsi berbagai makanan yang bisa meningkatkan imun tubuh.
Kedepan, diharapkan ketujuh orang yang telah di Karantina ini dapat menjadi duta pencegahan Covid-19 bagi teman sebaya, keluarga dan lingkunganya.
“Mereka dapat melakukan advokasi dan sosialisasi upaya-upaya pencegahan dan bagaimana mengisolasi diri karena selama masa Karantina telah diberikan pengetahuan tentang Covid-19” pungkasnya. (adv/rwf/hg)
