“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihal Kejati. Dan saya yakin pihak Kejati tidak sembarangan melakukan keputusan yang salah dan hanya akan mengecewakan masyarakat,”tandasnya.
Sementara itu, assisten pidana khusus Kejati Gorontalo Maren Djeman saat diwawancarai belum mengeluarkan banyak komentar terkait pemeriksaan tersebut.
“Jangan saya yang diwawancara terkait pemeriksaan pak Hamim Pou, langsung saja ke pak Kajati saja,” tuturnya. Maran sambil berlalu. Â (roy/hargo)
