Sebab, pihaknya belum mendapat informasi pasti mengenai kronologi kaburnya Dani. “Petugas Kepolisian masih memburu pelaku di lapangan,†ujar Bagus Santoso.
Menurut Bagus Santoso, tersangka Dani diperiksa malam hari karena siang hari setelah ditangkap, yang bersangkutan meminta istirahat. “Karena siang hari yang bersangkutan istirahat, maka pemeriksaan dilakukan malam hari. Selain itu kami juga belum tahu bagaimana tersangka membuka borgol (plastic handcuff) yang mengikat tangannya,†urai Bagus Santoso.
Mengenai rencana dibawa ke Sulteng, Bagus Santoso mengakui hal itu berkaitan upaya pengembangan kasus. “Memang besoknya, Minggu (24/7) yang bersangkutan hendak dibawa ke Sulteng untuk pengembangan kasus dugaan peredaran gelap narkoba,†tandas Bagus Santoso.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (22/7) tim gabungan Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota membekuk DD (35) alias Dani di kediamanya Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo. Dani diduga kuat merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polisi.
Penangkapan terhadap Dani merupakan pengembangan dari dua tersangka berperan sebagai kurir Dani yang ditangkap sebelumnya beberapa waktu lalu. Dari pengakuan kurir tersebut bahwa mereka mendapatkan sabu-sabu dari Dani.
Dalam proses penangkapan tersebut Dani sempat menghilang di dalam rumahnya. Langkah penggeledahan pun akhirnya dilakukan petugas. Setelah menyisir setiap sudut rumah, petugas akhirnya menemukan Dani tengah bersembunyi di dalam kamar mandi. Petugas akhirnya menggiring Dani keluar rumah untuk dibawa ke Polda Gorontalo.(tr-53/hargo)
